logo Kompas.id
MetropolitanPengemudi Arogan Berpelat...
Iklan

Pengemudi Arogan Berpelat Dinas TNI Ditetapkan sebagai Tersangka

Pelat TNI adalah palsu dan pemiliknya merasa dirugikan. Puspom TNI dan Polri akan terus menindak tegas pelaku pemalsuan.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 3 menit baca
Tangkapan layar media sosial pengemudi Fortuner arogan yang menggunakan pelat dinas TNI.
AGUIDO ADRI

Tangkapan layar media sosial pengemudi Fortuner arogan yang menggunakan pelat dinas TNI.

JAKARTA, KOMPAS — Seorang pengemudi Fortuner arogan yang menggunakan pelat dinas TNI telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pengemudi memanfaatkan pelat dinas TNI dari kakaknya untuk menghindari kebijakan ganjil genap.

Kepala Unit 2 Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan, seorang pengendara mobil fortuner arogan yang menggunakan pelat TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000