logo Kompas.id
MetropolitanBuruh Tuntut Cabut UU Cipta...
Iklan

Buruh Tuntut Cabut UU Cipta Kerja hingga Perlindungan Mitra Pekerja

Dalam aksi memperingati May Day, buruh mendesak pemerintah menghapus kekerasan dan pelecehan di lingkungan pekerjaan.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 2 menit baca
Salah satu poster yang dibawa aktivis dalam peringatan Hari Perempuan Internasional di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Salah satu poster yang dibawa aktivis dalam peringatan Hari Perempuan Internasional di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Ribuan buruh berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day, Rabu (1/5/2024). Dalam unjuk rasa di seputaran Patung Arjuna Wijaya, dekat Monumen Nasional, ini, buruh menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja, pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, penolakan upah murah, penghapusan sistem kerja alih daya, dan perlindungan pekerja dalam hubungan kemitraan.

Buruh memadati kawasan ini sejak pukul 08.00 WIB. Mereka datang dalam rombongan dengan bus ataupun berjalan kaki.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000