Selingkuh yang Berujung Maut
Kejahatan di balik hubungan gelap kerap digunakan untuk menguasai harta korban. Perempuan pun jadi korban.
Kematian Rini Mariany (50) di tangan kekasih gelapnya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), menggambarkan begitu berbahayanya dampak perselingkuhan. Alih-alih dinikahi, Rini tewas dengan cara yang tragis.
Hubungan keduanya terjalin setidaknya sejak satu tahun lalu. Ketika Ridwan yang bertugas sebagai auditor di kantor pusat kerap kali datang ke kantor Rini di Bandung untuk melakukan audit. Rini yang bekerja sebagai kasir perusahaan membuat keduanya kerap kali bertemu.
Benih cinta di antara keduanya pun tumbuh subur. Dari semula hanya hubungan profesional sebagai rekan kerja berubah status menjadi kekasih.
Mereka hanya bisa bertemu saat Ahmad melakukan audit di perusahaan Rini. Pertemuan yang langka itu dimanfaatkan untuk memadu kasih, termasuk melakukan hubungan seksual di hotel. Hubungan intim ini pertama kali terjadi pada Desember 2023.
Empat bulan berlalu, Ahmad kembali datang untuk mengaudit perusahaan tempat Rini bekerja, Rabu (24/4/2024). Rini pun meminta Ahmad untuk menemaninya menyetorkan uang perusahaan ke bank. Tugas ini memang menjadi agenda rutin yang Rini lakukan di waktu kerjanya.
Rini pun meminta izin kepada atasannya untuk tidak kembali ke kantor setelah menyetorkan uang ke bank. Ia beralasan ingin menjenguk saudaranya yang dirawat di Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin Bandung karena penyakit tuberkulosis.
Namun, sebelum menyetorkan uang ke bank, waktu luang itu mereka manfaatkan untuk bercumbu di salah satu hotel di Bandung. Sembari membawa uang sebanyak Rp 43 juta, keduanya pun bertolak ke hotel dengan menggunakan sepeda motor milik Rini.
Pergerakan Rini dan Ahmad dari kantor menuju hotel, bahkan hingga kamar, terpantau jelas di kamera pemantau (CCTV). Rini dan Ahmad terpantau masuk ke kamar hotel pukul 09.51 WIB.
Baca juga : Terekam CCTV, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perempuan dalam Koper
Saat itu, Rini mengenakan baju merah muda sembari membawa tas, sedangkan Ahmad berjalan masuk kamar mengenakan baju berwarna hitam. Sekitar sembilan jam berselang, Ahmad keluar dari kamar dengan membawa sebuah koper besar yang ternyata adalah jasad kekasih gelapnya, Rini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra, Jumat (3/5/2024), membeberkan situasi di dalam kamar hotel. Berdasarkan penuturan tersangka, di kamar hotel itu mereka sempat berhubungan seksual. Setelah itu, terjadilah percakapan dengan Rini mendesaknya untuk menikah.
Ahmad menolak karena menganggap hubungan ini hanya untuk bersenang-senang atas dasar suka sama suka. Rini terus memaksa. Tercetuslah ide untuk menggunakan uang perusahaan yang Rini bawa sebagai modal untuk menikah. Rini pun menolak untuk menyelewengkan uang perusahaan. Ahmad menjamin akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa di perusahaan. ”Mungkin karena tersangka bekerja sebagai auditor, jadi semua bisa dikondisikan,” kata Wira.
Rini pun tetap menolak. ”Ngapainngurusin yang kayak gini-gini. Saya enggak ikut-ikut. Saya mau setor uang. Ngapain auditor kayak kamu brengsek,” ujar Wira, menirukan perkataan korban.
Perkataan itu membuat Ahmad sakit hati dan emosinya pun seketika tersulut. Segera Ahmad membenturkan kepala Rini ke tembok hingga pingsan. Tidak sampai di sana, dalam situasi tidak sadarkan diri, Rini dibekap dan dicekik selama 10 menit hingga tewas.
Baca juga : Misteri Pembunuhan Perempuan di Koper Terkuak Berkat CCTV
Jasad Rini pun disimpan di dalam koper dengan posisi miring tertelungkup. Dengan bantuan sang adik, Aditya Taufiqurrahman (21), Ahmad membuang koper tersebut di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi.
Dari hasil pemeriksaan para saksi, ujar Wira, desakan Rini untuk segera menikah dengan Ahmad karena ingin memperjelas status hubungan mereka. ”Ada kemungkinan Rini tidak tahu jika Ahmad sudah menikah,” lanjutnya.
Rini sebenarnya sudah pernah menikah dan memiliki dua anak. Namun, ungkap Wira, korban sedang menjalani proses perceraian dengan sang suami.
Adapun Ahmad diketahui baru saja menikah pada Maret 2024 dan akan melangsungkan resepsi pada Minggu (5/5/2024). Bahkan, polisi menduga ada motif ekonomi di balik pembunuhan ini.
Baca juga : Adik Pelaku Jadi Tersangka, Ketersinggungan Latari Kasus Perempuan dalam Koper
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu menduga uang itu akan digunakan untuk membiayai resepsi pelaku. Namun, dari hasil penyitaan barang bukti, uang perusahaan tersebut belum dipergunakan untuk membiayai resepsi, tetapi baru digunakan untuk membeli dua koper, tiket pesawat, serta membayar hotel dan taksi daring.
”Dari Rp 43 juta uang yang dibawa oleh pelaku, yang masih tersisa sebesar Rp 36 juta,” kata Wira.
Sembunyikan kejahatan
Kriminolog dari Universitas Muhammadiyah Palembang, Sri Sulastri, mengatakan, upaya untuk menyimpan jasad korban di dalam koper lalu membuangnya tidak lain untuk menyembunyikan hasil kejahatannya. Namun, cara itu ia dianggap percuma karena semua pergerakan pelaku terekam melalui CCTV.
Menurut dia, pembunuhan di dalam hotel hanya bisa terjadi ketika pelaku dan korban sudah memiliki kedekatan. Apalagi, jika benar kasus ini berkaitan dengan perselingkuhan, tentu akan sangat membahayakan.
Dari kejadian ini, Sri mengingatkan tentang dampak negatif dari perselingkuhan karena dipastikan akan menyebabkan kerusakan rumah tangga salah satu pihak. ”Yang paling dirugikan adalah pihak perempuan,” lanjutnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar perempuan tidak tergiur dengan janji manis dari lelaki yang sudah memiliki istri. ”Karena hubungan gelap ini akan sangat membahayakan, bahkan bisa mengancam nyawa,” ucapnya.
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, jika dilihat dari rekaman CCTV, tidak ada tanda-tanda kekerasan dari pelaku. Korban pun tidak menunjukkan tanda-tanda perlawanan. Ini menandakan adanya relasi di antara keduanya.
Karena hubungan gelap ini akan sangat membahayakan, bahkan bisa mengancam nyawa.
Namun, Reza mengingatkan adanya modus kejahatan di mana pelaku memang sengaja menciptakan situasi agar korban tidak takut atau khawatir kala berada di dekat pelaku. Dimulai dengan tawaran untuk menjalin hubungan pertemanan atau persahabatan sehingga tidak ada prasangka negatif di benak korban. Pelaku pun bisa dengan mudah membawa korban ke lokasi kejahatan yang ia inginkan.
Jika dilihat dari rangkaian kejadiannya, menurut dia, kejahatan yang dilakukan Ahmad terhadap Rini belum ditemukan unsur pembunuhan berencana. Alasan itu muncul karena dari segi dia memilih tempat pembunuhan hingga upaya untuk menyembunyikan jasad korban dilakukan sekadarnya tanpa memperhatikan unsur risiko.
”Ini merupakan tindakan pembunuhan dari pelaku yang amatiran,” ucap Reza.
Walakin, tindakan yang dilakukan pelaku ini memang sangat jahat dan patut dijatuhi hukuman berat. Bola ada di tangan penyidik untuk memastikan apakah ada unsur perencanaan kasus ini.
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Andy Yentriyani, mengutarakan bahwa kasus ini dapat digolongkan sebagai femisida. Dengan kata lain, pembunuhan yang dengan sengaja diarahkan kepada perempuan dengan menggunakan kerentanan khas perempuan.
Dari hasil penelusuran Komnas Perempuan terhadap 159 berita kasus pembunuhan terhadap perempuan, 67 persen adalah kasus femisida intim dan 21 persen di antaranya dilakukan oleh pacar. ”Hanya sekitar 4 persen dari kasus tersebut yang dilakukan oleh orang yang tidak punya relasi sebelumnya dengan korban,” katanya.
Oleh karena itu, Komnas Perempuan mendorong pihak kepolisian untuk mendalami kasus ini secara sungguh-sungguh, termasuk memeriksa tindak persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Kasus-kasus pembunuhan terhadap perempuan juga perlu dicatatkan secara khusus agar nanti dapat dipergunakan sebagai basis informasi untuk mengembangkan kebijakan pencegahan tindakan serupa.