Perjalanan Panjang Pilkada Serentak
Ada banyak catatan kekurangan terkait penyelenggaraan pilkada serentak gelombang pertama pada Desember 2015. Beberapa di antaranya pilkada calon tunggal, politik uang, problem anggaran, sengketa pilkada, dan rendahnya partisipasi pemilih.
Kekurangan itu diperbaiki untuk menyempurnakan pelaksanaan pilkada serentak selanjutnya.
Kendati beberapa ketentuan telah diperbarui pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, dinamika pilkada serentak akan menuntut sistem menyesuaikan perubahan zaman, misalnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Namun, perbaikan harus kembali pada tujuan awal pilkada serentak, yaitu efisiensi dan efektivitas serta membangun budaya politik baru, seperti meningkatnya partisipasi politik masyarakat.
Peran aktif dan sikap kritis masyarakat diharapkan melahirkan pemimpin yang punya integritas. (AFN/Litbang Kompas)