Tak Ada Malam Panjang Lagi di Kampus
Sejumlah kampus, baik negeri maupun swasta, telah menerapkan aturan pembatasan jam kegiatan malam di area kampus. Alasan utamanya adalah keamanan. Mahasiswa, yang menyebut aturan ini sebagai jam malam, mencari cara agar kegiatan tetap berlangsung meski harus melanjutkan di luar indekos atau rumah makan.
Suatu malam pada akhir November tahun lalu, Sara Silalahi (21) dan puluhan rekannya sedang melakukan rapat tahunan terakhir. Saat itu, suasana kampus di Universitas Katolik Atma Jaya, kampus Semanggi, Jakarta, mulai sepi seiring waktu yang bertambah malam.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 15.00 memuat sekitar lima agenda. Waktu telah hampir menunjukkan pukul 22.00, tetapi yang telah dibahas baru setengah dari agenda rapat UKM Pers Viaduct tersebut. ”Security udah mulai datang, lampu kampus sebentar lagi dimatikan. Duh, teman-teman mulai gelisah. Tapi, setelah dilobi, kami dikasih waktu menyelesaikan rapat. Waktu itu berakhir sekitar setengah 12.00,” ucap Sara, Ketua UKM Pers Viaduct.
Rekan Sara, Meliana (20), juga pernah mengalami hal sama. Beberapa minggu lalu, saking asyiknya ngobrol, lupa jika "jam malam" kampus segera tiba. Sebelum barang-barang selesai dibereskan, lampu kampus telah dimatikan. Petugas keamanan datang berkeliling mengecek ruangan kemahasiswaaan satu-satu. ”Seperti diusir secara halus, he-he.”
Beberapa kali, rapat dan diskusi yang belum selesai terpaksa dilanjutkan ke tempat lain, seperti kafe, rumah teman, atau di taman.
Kegiatan di Kampus Atma Jaya berakhir hingga pukul 22.00. Setiap jarum jam menyentuh angka itu, lampu dimatikan dan pagar kampus dikunci. Aturan seperti ini telah berjalan konsisten sejak pertengahan 2000-an.
Menurut Sara, dia dan rekannya tidak merasa terkekang dengan aturan seperti ini. Apalagi, kampusnya telah mengikrarkan diri sebagai kampus bebas dari asap rokok dan narkoba. Pada dasarnya, mahasiswa tetap bisa berkreasi dan menjalankan keorganisasian secara baik dan lancar. Pihak kampus juga tidak mengintervensi apa yang dilakukan mahasiswanya. ”Sebenarya masih bisa ada toleransi waktu. Cuma, kalau harus selalu izin itu repot juga.”
Di Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Sumedang kegiatan kemahasiswaan masih bisa dilakukan hingga malam hari, tetapi di gedung yang telah disiapkan. Selasa (11/4) sore, di Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad. Gerimis dan warna gelap di langit berpadu dengan sore menjelang magrib tiba, membuat suasana kampus semakin gelap. Dua mahasiswa sedang menunggu rekannya. Mereka akan mengikuti kegiatan lanjutan pengaderan fakultas.
Alfin (19) dan rekannya, Maulana (19), mengutarakan, selama ini memang tidak pernah tinggal hingga malam hari di kampus. ”Lingkungan di sini kan kurang aman. Kalau tinggal di kampus juga udah sepi, padahal kampus yang nyaman adalah yang selalu ramai,” ucap Maulana.
Ketua BEM Fikom Unpad Nadia Febriani mengungkapkan, pembatasan jam berkegiatan di kampus telah berjalan beberapa tahun. Ruang perkuliahan mulai dikunci setiap pukul 17.00, dan baru dibuka kembali besok pagi.
Menurut Nadia, aturan yang berlaku sebenarnya bukan harga mati. Saat akan dilakukan kegiatan yang menggunakan area kampus, panitia harus bersurat dan mendapatkan persetujuan kampus.
”Masih bisa di-obrolin kok segala sesuatunya. Kami juga ada pusat kegiatan yang sampai sekarang masih cukup leluasa mengatur waktu. Kecuali ruang perkuliahan dan area kampus, memang harus izin terlebih dahulu,” kata Nadia.
Aspek keamanan
Adanya aturan batas waktu berkegiatan ini tidak lahir begitu saja. Ada beberapa hal yang mendasari sehingga pihak kampus menerapkan aturan ini. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unika Atma Jaya Tommy N Tanumihardja mengungkapkan, salah satu latar belakang utama aturan ini berlaku di Atma Jaya adalah ketertiban di kampus dan aspek keamanan.
Namun, yang tidak boleh dilupakan adalah tanggung jawab pihak kampus kepada orangtua yang menguliahkan anaknya di universitas tersebut. ”Orangtua tentu akan khawatir apabila ada kegiatan yang kerap dilakukan hingga larut malam, bahkan dini hari. Pembatasan jam operasional kampus juga mempertimbangkan hal itu.”
Aturan batas waktu berkegiatan di kampus telah berlaku sejak 2007, mengikuti SK Rektor tentang Tata Tertib Kemahasiswaan tahun 2006. Akan tetapi, regulasi ini sudah muncul sejak tahun 1990-an. Meski ada aturan ini, pihak kampus masih memberikan toleransi kepada organisasi kemahasiswaan yang ingin berkegiatan lebih dari jam yang ditentukan. Tentu dengan syarat tertentu.
”Terkait kreativitas, Unika Atma Jaya berpandangan bahwa kreativitas, waktu diskusi, dan dialektika bermahasiswa memang tak mungkin dibendung. Tetapi, hal itu bukan berarti segala sesuatunya harus dilakukan di kampus. Dengan berkembangnya sejumlah teknologi saat ini, kreativitas, waktu diskusi, dan dialektika bermahasiswa tentu dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu dibatasi sekat ruang dan waktu,” ujar Tommy.
Bukan restoran
Meski hal ini ditujukan dengan niat baik, dan mahasiswa merasa tidak begitu dikekang, sejumlah kalangan menilai hal ini bisa mengurangi daya kritis mahasiswa. Mantan aktivis reformasi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR dari Komisi II, Budiman Sudjatmiko, berpendapat, kampus itu adalah ruang ilmu dengan segala metode yang bisa dilakukan. Apabila dibatasi waktu, memperkecil kemungkinan lahirnya ide-ide baru.
”Kampus itu bukan seperti restoran, yang orang datang mengambil menu hukum, mesin, politik, dan lainnya, melainkan sebuah dapur, yang siswanya datang membawa bahan masakan, dosen mencampur bumbu, lalu memasaknya bersama- sama. Saya saja dulu ide-ide itu sering lahir pada waktu dini hari,” kata Budiman.
Cara belajar yang menghafal, didikte, bukanlah cara memberi ilmu kepada generasi. Mahasiswa harus diberikan ruang berimajinasi, melihat permasalahan yang ada, lalu mencari jawaban dari apa yang sedang dan kemungkinan terjadi.
”Kita jangan melahirkan generasi tukang. Sudah seharusnya membuka pori-pori kebebasan. Kepada mahasiswa, kalian juga harus membuktikan dengan berkreasi dan menghasilkan sesuatu. Itu adalah bentuk perlawanan,” ujar Budiman. (Saiful Rijal Yunus)