logo Kompas.id
MultimediaMantan Pejabat DKI Mengaku...
Iklan

Mantan Pejabat DKI Mengaku Belum Menerima Gaji

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5mlopHxY0BbTWq7V3XeqErTyzqg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180705_PELANTIKAN_A_web-1.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Wali kota di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu sebelum pelantikan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/7/2018). Pelantikan dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

JAKARTA, KOMPAS - Sejumlah pejabat DKI yang diberhentikan dari jabatannya dan belum mendapat tugas baru, mengaku belum menerima gaji bulan Agustus 2018, Kamis (2/8/2018).

"Semua sudah diputus. Kami tidak mendapat gaji, sementara pensiun juga belum bisa di proses karena kasus yang menimpa kami masih dalam penanganan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negeri)," ungkap Tinia Budiati, mantan kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI, kemarin.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000