logo Kompas.id
NusantaraCondro: Mengarah pada 2...
Iklan

Condro: Mengarah pada 2 Tersangka

Oleh
· 3 menit baca
Iklan

SOLO, KOMPAS — Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono menegaskan, tersangka kasus penganiayaan dalam kegiatan pendidikan dasar organisasi Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, mengarah pada dua orang. Polisi akan melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Arahnya ada dua tersangka di situ. Tersangka itu berada pada kelompok di mana korban meninggal dunia," kata Condro, di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (28/1). Tiga peserta pendidikan dasar (diksar) Mapala UII yang meninggal berada dalam kelompok yang sama. Polisi telah mengantongi satu alat bukti, yakni keterangan saksi dari 21 saksi yang telah diperiksa."Kami masih perlu satu alat bukti lagi, yaitu hasil otopsi. Hasil otopsi itu masih kami tunggu dari RSUP Dr Sardjito dan Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta. Setelah ada dua alat bukti itu, akan dilakukan upaya paksa, penangkapan dan penahanan kepada tersangka," tuturnya. Menurut Condro, kasus ini merupakan kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Meski pihak panitia telah mensyaratkan semua peserta diksar membuat surat pernyataan di atas meterai Rp 6.000, hal itu tak menghapus unsur pidananya. "Kejahatan tidak bisa berlindung dengan adanya surat pernyataan. Itu bukan kasus perdata, tetapi pidana," tegas Condro. Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, seluruh panitia diksar Mapala UII direncanakan diperiksa di Mapolres Karanganyar, Senin (30/1). Pihaknya meminta seluruh panitia memberikan keterangan secara jujur dan tidak berupaya menutup-nutupi kasus tersebut. Kontak fisikSementara itu, Tim Crisis Center UII mulai dapat mengidentifikasi jenis kekerasan dan pelaku kekerasan. Penanggung jawab pelaksanaan kegiatan diksar mengaku kecolongan."Jenis kekerasan di antaranya pukulan dan tendangan. Untuk kapan penganiayaan tersebut dilakukan dan siapa pelakunya, kami tidak mau mendahului penyelidikan kepolisian," ujar anggota Tim Crisis Center UII, Muzayin Nazaruddin, di Rumah Sakit Jogja International Hospital, Jumat lalu.Ketiga mahasiswa UII yang meninggal adalah Muhammad Fadhli (20), mahasiswa Teknik Elektro angkatan 2015; Syaits Asyam (19), mahasiswa Teknik Industri angkatan 2015; dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20), mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2015.Selain itu, kegiatan tersebut juga menyebabkan belasan peserta menjalani rawat inap dan rawat jalan di rumah sakit.Terdapat 37 peserta yang mengikuti diksar di lereng Gunung Lawu, Desa Tlogodlingo, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Peserta dibagi menjadi lima regu, masing-masing didampingi tiga anggota panitia yang disebut instruktur operasional.Menurut Sandi Malik Ibrahim (19), mahasiswa Hukum Islam angkatan 2015, terdapat beberapa instruktur operasional yang berlebihan dalam memberikan hukuman. Hukuman dilakukan dalam bentuk kontak fisik, baik pukulan maupun tendangan.Dalam jumpa pers, Jumat, di Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, Ketua Panitia Pelaksana The Great Camping Wildan Nuzula mengaku bahwa pihaknya kecolongan. Terdapat instruktur operasional yang melakukan kontak fisik untuk memberikan hukuman kepada anggota baru. "Memang ada panitia yang berlebihan menerapkan hukuman. Jenis bentuk hukuman berlebihan seperti apa, itu sudah ranah polisi," kata Wildan.Ikut mundur Setelah mundurnya Rektor UII Harsoyo, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UII Abdul Jamil juga menyatakan mengundurkan diri. Menurut Kepala Humas UII Karina Utami Dewi, pengunduran diri Abdul disampaikan di depan mahasiswa di Kampus UII, Kamis malam.Di Semarang, Jawa Tengah, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menegaskan, aksi kekerasan di lingkungan kampus dalam berbagai bentuk tidak bisa ditoleransi lagi. Bukan hanya mahasiswa sebagai pelaku, melainkan pihak rektorat perguruan tinggi yang bersangkutan juga harus bertanggung jawab. "Bukan hanya mahasiswa, pihak kampus juga harus bertanggung jawab jika ditemukan kasus kekerasan dalam bentuk apa pun," ujarnya.(RWN/DIM/GRE/EGI)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000