logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tembak Mati Bandar dan ...
Iklan

Polisi Tembak Mati Bandar dan Pengedar

Oleh
· 3 menit baca

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Aparat Kepolisian Daerah Lampung menembak mati dua tersangka pengedar narkoba di Bandar Lampung, Jumat (27/1). Dari mereka, polisi menyita 4.500 butir pil ekstasi, 11 kilogram ganja kering, dan 2 pucuk senjata api rakitan.Di Sumatera Utara, polisi menembak mati seorang pengedar narkotika dan menangkap tiga lainnya di Kabupaten Asahan, Kamis (26/1) malam. Mereka buronan kakap Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka ditangkap saat membawa 7 kilogram sabu dari Asahan menuju Medan. Sabu akan diedarkan di Jakarta. "Saat hendak ditangkap, kedua tersangka melawan sehingga terpaksa kami lumpuhkan," ujar Wakil Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal (Pol) Bonifasius Tampoi kepada pers di kamar jenazah Ruang Forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Bandar Lampung, Jumat.Bonifasius mengatakan, polisi menggelar konferensi pers di kamar jenazah untuk memberikan pesan kepada para bandar narkoba yang belum tertangkap. Polda Lampung akan menindak tegas pengedar narkoba.Dua tersangka bandar narkoba yang ditembak adalah FA (25) dan ZS (19), warga Kecamatan Paya Bakung, Kabupaten Lhokseumawe, Aceh. Mereka diduga membawa 10.000 pil ekstasi dari Jakarta. Sebanyak 5.500 butir pil ekstasi telah dijual ke pengedar di Bandar Lampung.Bonifasius mengungkapkan, kedua terduga bandar narkoba itu sudah diincar sejak satu bulan lalu. Malam itu, mobil Xenia yang dikendarai FA dan ZS dibuntuti petugas. Di tengah jalan, mereka menyadari sedang dibuntuti. FA dan ZS lalu melepaskan tembakan ke arah mobil petugas. Polisi bergerak cepat dengan menghadang mobil dan melepaskan tembakan ke arah pelaku. Keduanya berhasil dilumpuhkan di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Ketapang, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.Direktur Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai mengungkapkan, FA dan ZS diduga kerap memasok narkoba ke Aceh, Sumatera Utara, hingga ke Lampung. Namun, beberapa bulan terakhir jalur peredaran narkoba dialihkan melalui Jakarta. Dia mengatakan, satu dari dua senjata api yang digunakan FA dan ZS merupakan buatan pabrik asal Rusia yang telah dimodifikasi. Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Asahan Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja, ketika dihubungi dari Medan, Sabtu (28/1), mengatakan, pengedar yang tewas tertembak berinisial BTD (34). Pengedar itu diketahui merupakan bekas anggota Polri yang dipecat dengan tidak hormat. Pengedar lain, AT (25), serta dua perempuan yaitu A (24) dan R (25). Semua warga Medan.Sebelum operasi penangkapan, aparat Polda Metro Jaya beberapa hari berada di Sumut untuk mengintai komplotan pengedar. Operasi itu dibantu Polres Asahan dan Polda Sumut. Tatan mengatakan, komplotan pengedar itu sindikat yang sudah sering memasok sabu untuk ke Jakarta. Mereka mendapat sabu dari bandar Malaysia. Masih terkait narkoba, 15 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan Yogyakarta positif menggunakan sabu. Polisi masih mendalami asal sabu yang mereka isap. (VIO/NSA/DIM)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000