MALANG, KOMPAS — BPJS Kesehatan Malang, Rabu (1/2/2017), meluncurkan penapisan (screening) kesehatan dalam jaringan untuk peserta. Penapisan kesehatan daring tersebut bisa digunakan untuk mengetahui status kesehatan seseorang. Dengan demikian, penanganan pengobatan peserta akan lebih terarah.
Penapisan riwayat kesehatan daring tersebut bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi di Play Store. Aplikasi itu akan memungkinkan kita memasukkan data riwayat kesehatan kita dan beragam hal terkait kesehatan lain. Ada 47 pertanyaan harus diisi masyarakat di aplikasi Android tersebut.
Seusai mengisi, secara otomatis aplikasi akan menentukan status kesehatan kita. Apakah masuk kategori risiko rendah, risiko sedang, atau risiko tinggi. Setelah mengisi aplikasi, pasien diharapkan mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk mendapat pengarahan lebih lanjut. Jika masuk kategori risiko rendah, kita akan disarankan untuk tetap menjaga kesehatan. Namun, jika masuk kategori risiko sedang atau tinggi, kita akan mendapat arahan untuk memeriksa dan menjalani pengobatan lebih lanjut.
”Selain bermanfaat untuk mengontrol kesehatan masyarakat, aplikasi ini berguna untuk mencegah semakin merebaknya penyakit kronis di masyarakat. Dengan begitu, anggaran pemerintah untuk menangani penyakit kronis bisa dialokasikan untuk program lain yang lebih bermanfaat,” kata Kepala BPJS Kesehatan KCU Malang Hendry Wahjuni.
Tahun 2016, klaim obat di BPJS Kesehatan KCU Malang sebesar Rp 9 miliar. Nilai itu lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, di mana besarnya masih sekitar 75 persen dari Rp 9 miliar. Nilai itu baru untuk klaim obat di fasilitas kesehatan tingkat pertama, belum di fasilitas kesehatan rujukan. Adapun jumlah peserta BPJS Kesehatan Malang adalah 1,7 juta jiwa.