logo Kompas.id
NusantaraPembabatan Hutan Aceh Kian...
Iklan

Pembabatan Hutan Aceh Kian Parah

Oleh
· 4 menit baca

IDI, KOMPAS — Aksi penebangan kayu tanpa izin di kawasan Aceh Timur terus berlangsung. Dalam sebulan terakhir ditemukan banyak pengangkutan kayu ilegal dari Aceh Timur ke Aceh Tamiang. Kayu-kayu bulat disatukan menjadi rakit agar mudah dihanyutkan melalui sungai. Setiap rakit terikat 5-8 batang kayu bulat.Koordinator Yayasan Sheep Indonesia Wilayah Aceh Husaini yang dihubungi pada Selasa (31/1) dari Banda Aceh mengatakan, pemantauan dilakukan di sepanjang Sungai Simpang Jernih. "Setiap hari ada yang membawa kayu. Agar tidak terlihat petugas, kayu dihanyutkan pada sore dan tiba di Kuala Simpang malam hari. Kayu-kayu diangkut ke panglung," ujarnya.Simpang Jernih merupakan salah satu kecamatan di Aceh Timur yang berbatasan dengan Aceh Tamiang dan Gayo Lues. Sungai Simpang Jernih berhulu di Gayo Lues yang alurnya melewati Aceh Timur dan hilirnya berada di Aceh Tamiang. Sungai ini berada di tengah hutan belantara di tiga kabupaten itu. Sungai ini satu-satu akses transportasi bagi warga Desa Melidi, Tampor Paloh, Tampor Boor, dan HTI Rantau Naro. Jarak Simpang Jernih dengan Banda Aceh 510 kilometer arah ke timur Aceh. Meski berada di Aceh Timur, Simpang Jernih lebih mudah diakses melalui Aceh Tamiang.Untuk kasus kejahatan lingkungan yang ditangani kepolisian di Aceh selama 2016, kasus pembalakan liar paling mendominasi. Dari 39 kasus kejahatan lingkungan, 32 di antaranya pembalakan liar dengan jumlah tersangka 40 orang (Kompas, 12/1/2017).Manajer Sistem Informasi Geografis Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh Agung Dwi Nurcahya menuturkan, laju kerusakan hutan di Aceh Timur tinggi. Pada 2014, luas hutannya mencapai 249,976 hektar, tetapi pada 2015 tersisa 245.545 hektar atau mengalami penurunan 4,431 hektar. "Kerusakan hutan di Aceh paling besar terdapat di Aceh Timur. Penyebabnya pembalakan liar dan alih fungsi hutan," kata Agung.Minim anggaranKepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Anas Mahmudi menuturkan, kawasan Simpang Jernih, Peunaron (Aceh Timur), dan Lesten (Gayo Lues) merupakan lokasi yang paling rawan terhadap aksi penebangan liar. Kawasan itu berada jauh dari pusat kota kabupaten. Pada 2016, mereka menyita 45 kubik kayu ilegal dari sejumlah penindakan.KPH adalah unit pelaksana tugas daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 20 Tahun 2013. KPH berada di bawah Dinas Kehutanan Aceh. KPH bertugas mengelola dan menjaga hutan. Wilayah kerja KPH III meliputi Aceh Tamiang, Aceh Timur, Langsa, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Bener Meriah."Luas hutan yang harus kami jaga 657.000 hektar dengan jumlah personel pengamanan hutan 300 orang. Namun, biaya operasional setahun hanya Rp 100 juta, ini tidak cukup. Seharusnya dua kali lipat," kata Anas.Di Riau, Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Selasa (31/1), kembali ke Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, untuk mengumpulkan barang bukti tambahan beserta keterangan saksi untuk mendakwa pelaku pembalakan liar di hutan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan. Gubuk-gubuk pembalak liar telah dihancurkan oleh tim, sedangkan kayu olahan yang menjadi bukti pembalakan masih dibiarkan karena belum cukup peralatan untuk memusnahkan. "Setelah menangkap koordinator pekerja pembalakan liar, kami belum selesai bekerja. Saat ini saya masih berada di tengah hutan SM Kerumutan. Tadi kami mengumpulkan barang bukti tambahan sebelum menyerahkan kasus kepada Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami juga membawa seorang saksi, seorang aparat desa setempat," kata Mulyo Utomo, Kepala Bidang I BBKSDA Riau saat berada di wilayah Kecamatan Teluk Meranti, yang dihubungi lewat telepon dari Pekanbaru. Akhir pekan lalu, 20 anggota BBKSDA Riau melakukan operasi di Suaka Margasatwa Kerumutan di Teluk Meranti, Pelalawan. Tim menangkap KMR (35) warga Tanjung Jabung Barat, Jambi selaku koordinator pekerja pembalak. Adapun 20 orang pembalak anggota KMR melarikan diri. Pembalak menebang kayu meranti dan langsung diolah di tengah hutan. Barang bukti lebih dari 100 meter kubik. Kayu olahan dihanyutkan melalui sungai, kemudian dibawa menuju Jambi lewat jalur darat menggunakan truk. (AIN/SAH)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000