BANDUNG, KOMPAS — Pembangunan Jalan Tol Subang-Patimban kini masih menunggu revisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang. Tanpa revisi, pembangunan jalan tol itu dapat dinilai menyalahi aturan karena belum dimuat di dalam RTRW dua daerah tersebut.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Herry Trisaputra Zuna mengatakan, keinginan membangun jalan tol baru muncul setelah RTRW itu disahkan. ”Kami kini masih menantikan revisi RTRW Jawa Barat dan Subang,” ujar Herry saat dihubungi dari Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/2).
Dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat 2009-2029 dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang, memang tidak terdapat pembangunan Jalan Tol Subang-Patimban.
Ia menjelaskan, tahapan pembangunan saat ini baru sampai pada niat para pemrakarsa, yakni konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Surya Semesta Internusa Tbk, untuk membangun jalan tol itu. Di sisi lain, BPJT akan meminta kajian studi dan detail perencanaan pembangunan jalan tol itu dari pemrakarsa. Setelah itu BPJT akan melakukan tender proyek jalan tol itu untuk mencari badan usaha pengelola jalan tol yang akan membangun dan kelak mengoperasikan jalan tol itu.
Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Surya Semesta Internusa Tbk Johannes Suriadjaja mengakui pihaknya berminat untuk menjadi investor dan kontraktor pembangunan jalan tol itu.
Mengakomodasi
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, pemerintah provinsi akan mengakomodasi setiap upaya untuk mendorong efisiensi akses logistik barang dan penumpang. ”Kami mengakomodasi terhadap revisi seperti halnya rencana pembangunan Pelabuhan Patimban yang juga belum ada di RTRW supaya pembangunan itu tidak menyalahi aturan,” ujar Iwa saat ditemui di sela-sela pembukaan pameran Legenda Batik Nusantara di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (1/2).
Jalan Tol Subang-Patimban dibangun untuk memudahkan akses menuju Pelabuhan Patimban. Nantinya, jalan tol tersebut akan tersambung dengan Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang saat ini sudah beroperasi.
Luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tol itu ataupun nilai investasinya saat ini belum diketahui dengan pasti. Pemrakarsa Jalan Tol Subang-Patimban masih menyusun kajian studi dan detail perencanaan pembangunan jalan tol.