logo Kompas.id
NusantaraPemilik Panti Asuhan Jadi...
Iklan

Pemilik Panti Asuhan Jadi Tersangka

Oleh
· 3 menit baca

PEKANBARU, KOMPAS — Pemilik Panti Asuhan Tunas Bangsa Kota Pekanbaru, Riau, yang berinisial LR (45), Selasa (31/1), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian MZ (1,5). MZ diyakini meninggal secara tidak wajar karena dari hasil otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru, ditemukan bekas luka di sekujur tubuh penghuni Panti Tunas Bangsa itu."Setelah memeriksa secara intensif sejak Senin petang, kami menetapkan LR sebagai tersangka. Kami menemukan bukti-bukti awal yang cukup dari otopsi, keterangan saksi, dan fakta di lapangan untuk menetapkannya sebagai tersangka," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Komisaris Bimo Arianto. Bimo mengatakan, sebelum menetapkan LR sebagai tersangka, polisi telah memeriksa 10 saksi terkait kematian MZ. Kasus MZ mengemuka berawal dari kecurigaan Dwiyatmoko (33) atas kematian keponakannya itu pada 16 Januari lalu. Pihak panti baru memberitahukan bahwa MZ meninggal saat akan dikuburkan. Menurut pengelola, sebelum meninggal, MZ demam tinggi dan sempat dibawa ke RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.Setelah menerima informasi dari saksi-saksi di panti, Dwiyatmoko baru melaporkan kecurigaan kematian keponakannya pada 25 Januari. Polisi kemudian menelusuri informasi tersebut.Polisi membongkar makam MZ di Kompleks Pekuburan Umum Jalan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (28/1). Dari pemeriksaan Bidang Kedokteran Kesehatan RS Bhayangkara, terdapat bekas luka dan memar mulai dari kepala hingga kaki. Luka MZ itu disebutkan akibat pukulan benda tumpul. Pada Minggu, polisi memanggil LR untuk dimintai keterangan, tetapi yang bersangkutan tidak datang. LR baru datang pada Senin sore setelah polisi melayangkan surat peringatan pertama. Setelah pemeriksaan polisi, seluruh kegiatan panti dihentikan. Penghuni panti yang berjumlah 17 orang, 10 laki-laki dan 7 perempuan, dievakuasi Unit Perlindungan Anak Polres Pekanbaru bersama Dinas Sosial Riau dan Lembaga Perlindungan Anak Riau. Polisi kemudian menggali sebuah lokasi yang diinformasikan sebagai kuburan. Namun, ternyata tidak ditemukan benda mencurigakan atau tulang belulang seperti dikhawatirkan. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Riau Esther Yuliani mengatakan, Panti Asuhan Tunas Bangsa sangat tidak layak dihuni. Kebersihan tidak dijaga, toilet penuh kotoran yang tidak disiram, kamar anak tidak layak, dan makanan yang sudah kedaluwarsa. "Ada yang salah di panti asuhan itu," kata Esther.Kepala Dinas Sosial Riau Syarifudin mengatakan, Yayasan Tunas Bangsa sebagai pengelola panti tidak lagi memiliki izin. Izin panti itu habis sejak tahun 2015 dan tidak diperpanjang karena pihak pengelola tak mampu memenuhi persyaratan. "Kami berharap polisi dapat menuntaskan kasus di panti itu," ujarnya.Pejabat Wali Kota Pekanbaru Edwar Sanger yang dihubungi secara terpisah mengatakan, pihaknya sudah meminta kepala Dinas Sosial Pekanbaru untuk mengecek kondisi seluruh panti di Kota Pekanbaru. "Meninggalnya MZ hendaknya menjadi pelajaran," kata Edwar. (SAH)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000