SURABAYA, KOMPAS -- Kementerian Agama memperkirakan potensi zakat di Jawa Timur sekitar Rp 15 triliun. Meski demikian, sejauh ini realisasi zakat yang terserap dari masyarakat di Jawa Timur hanya mencapai Rp 1 triliun.
"Menurut saya potensi zakat di Jatim malah bisa dua kali lipatnya. Potensi zakat sebesar Rp 15 triliun itu masih terlalu kecil," ujar Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, Rabu (8/2) seusai menghadiri Konferensi Zakat Nasional di Surabaya, Rabu (8/2).
Mengapa Saifullah menilai potensi zakat dapat berlipat ganda? “Ya, karena Jawa Timur merupakan salah satu pusat industri nasional dan kantong terbesar komunitas Islam," katanya. Potensi zakat sebesar Rp 15 triliun, kata Saifullah, juga masih terlalu kecil untuk membantu pengentasan 4,5 juta jiwa warga miskin di Jawa Timur.
Walaupun Jatim punya potensi zakat Rp 15 triliun, Ketua Umum Forum Zakat Nur Efendi mengakui justru zakat yang terserap baru Rp 1,7 triliun. "Untuk itu, kami mendorong penguatan lembaga amil zakat (LAZ) agar dapat memperbesar jangkauan dan lebih profesional dalam penyaluran," ujarnya.
Dalam skala nasional, diakui oleh Direktur Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama Tarmizi Tohor, potensi zakat Indonesia mencapai Rp 270 triliun. Namun, zakat yang mampu diserap dan disalurkan dari 250 LAZ dan Badan Amil Zakat (BAZ) hanya Rp 5 triliun. Di luar BAZ milik pemerintah, baru ada 17 LAZ tingkat nasional dan 7 LAZ tingkat provinsi.
Masyarakat Amat Miskin
"Untuk memperbesar serapan potensi zakat, masih diperlukan lembaga-lembaga baru tetapi harus profesional dan terpercaya," kata Tarmizi. Mulai tahun depan, LAZ didorong untuk fokus pada kelompok masyarakat amat miskin dengan sasaran yang jelas. Maksudnya, setiap LAZ harus punya daftar penerima zakat yang terekam nama dan alamatnya serta dapat dipertanggungjawabkan.
Penerima zakat yang disantuni oleh suatu LAZ juga tidak boleh disantuni LAZ lainnya. Sasaran tidak akan habis sebab warga miskin di Indonesia masih sekitar 28 juta jiwa. "Masih banyak sasaran yang harus diperhatikan," kata Tarmizi.
Selain itu, mekanisme penyantunan bukan sekadar memberi tetapi mendampingi sampai penerima zakat keluar dari status amat miskin. "Capaian keberhasilan suatu LAZ seharusnya adalah berapa banyak penerima zakat yang akhirnya tidak miskin lagi," ujar Tarmizi.
Untuk meningkatkan profesionalitas LAZ, Forum Zakat mendorong pembentukan jejaring untuk pelatihan pegawai atau amil. Langkah sertifikasi amil oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah juga segera dimulai. LAZ yang tergabung dalam jejaring didorong agar amil-amilnya mengikuti program sertifikasi. Mulai tahun depan, seluruh LAZ patut memiliki amil bersertifikat.