logo Kompas.id
NusantaraTambang Tanpa Izin Telan Lima ...
Iklan

Tambang Tanpa Izin Telan Lima Korban Jiwa

Oleh
· 2 menit baca

PELAIHARI, KOMPAS — Pada Rabu (8/2) malam, lima petambang ditemukan tewas tertimbun dalam lubang galian tambang di Desa Bajuin, Kecamatan Bajuindi, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.Kepala Kepolisian Resor Tanah Laut Ajun Komisaris Besar Sentot Adi Dharmawan yang dihubungi dari Banjarmasin, Kamis (9/2), mengatakan, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah itu tidak pernah mati meski sudah berkali-kali ditertibkan. "Tahun ini, kami tiga kali menertibkan. Terakhir, penertiban dilakukan bersama tim gabungan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel," ujarnya.Menurut Sentot, aktivitas PETI hanya berhenti sesaat setelah penertiban. Kemudian, masyarakat kembali beraktivitas karena tidak ada pilihan pekerjaan. Azidin Noor, operator Radio dan Pendataan Taruna Siaga Bencana Dinas Sosial Provinsi Kalsel di Banjarmasin, menginformasikan, lima petambang di Desa Bajuin ditemukan tewas sekitar pukul 22.00 Wita.Korban adalah Abdul Syukur (28), Sarpani (25), dan Nurifansyah (37). Ketiganya warga Desa Bajuin. Selain itu, Junaidi (40), warga Desa Kunyit, serta Ismail (33), warga Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin. Menurut Sentot, tim Polres Tanah Laut dan Polsek Pelaihari sudah ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan mesin serta peralatan para petambang, serta meminta keterangan saksi. Wakil Bupati Tanah Laut Sukamta mengatakan, pihaknya akan lebih mengoptimalkan kegiatan penyuluhan. "Urusan pertambangan sekarang kewenangan pemerintah provinsi. Yang bisa kami lakukan adalah memberi pengarahan lewat para kepala desa agar masyarakat tidak lagi menambang secara ilegal," katanya. Perkebunan buahDari Kepulauan Riau dilaporkan, sebagian lahan kritis bekas pertambangan timah di Kabupaten Lingga kini dimanfaatkan sebagai perkebunan jambu. Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Kamis (9/2), di Lingga, menuturkan, Pemkab Lingga mencoba sejumlah cara untuk memulihkan lahan kritis. Yang berhasil adalah kebun jambu kristal. Metode ini akan direplikasi ke lokasi lain.Hampir seluruh lahan kritis bekas tambang berada di Pulau Singkep. Sedikitnya 40.000 hektar lahan bekas penambangan timah menunggu direklamasi. Bupati Lingga Alias Wello mengatakan, lahan kritis itu terbengkalai selama puluhan tahun. Sebagian besar bekas konsesi PT Timah Tbk. Pemkab Lingga kesulitan memulihkan lahan karena dana jaminan reklamasi Rp 497,1 miliar tidak jelas keberadaannya. (JUM/RAZ)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000