SURABAYA, KOMPAS — Penerima bantuan pangan nontunai kini dapat memilih jenis-jenis bahan pokok yang didapatkan sesuai kebutuhannya. Mereka dapat mencairkan bantuan pemerintah senilai Rp 110.000 per bulan yang ditransfer melalui kartu keluarga sejahtera di e-Warong, Rumah Pangan Kita, dan agen bank terdekat dari tempat tinggal penerima manfaat.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, mulai tahun 2017 ini penerima manfaat bantuan pangan nontunai (BPNT), yang dulunya disebut sebagai penerima bantuan beras miskin dapat memilih beras sesuai kualitas yang diinginkan. Selain beras, mereka juga dapat menukarkan bantuan senilai Rp 110.000 per bulan dengan komoditas lain, seperti gula, telur, dan kacang-kacangan.
“Bantuan senilai Rp 110.000 per bulan yang disalurkan melalui kartu keluarga sejahtera dapat untuk membeli beras dengan kualitas medium atau premium. Bisa juga untuk membeli gula atau telur sesuai kebutuhan. Komoditas yang bisa dibeli akan disesuaikan dengan pemenuhan gizi masyarakat,” kata Khofifah saat memberikan pengarahan penyaluran BPNT, bantuan sosial nontunai Program Keluarga Harapan, dan penyerahan bantuan hibah dalam negeri di Gedung Olahraga Bung Tomo, Surabaya, Minggu (12/2).
Program BPNT merupakan pengganti program beras miskin. Jika dahulu dalam program raskin setiap penerima manfaat mendapatkan beras sebanyak 15 kilogram per bulan yang disalurkan melalui kelurahan setempat, dalam BPNT penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp 110.000 per bulan. Bantuan itu disalurkan melalui bank pemerintah, yakni Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara.
Khofifah mengatakan, pemberian pilihan komoditas pangan kepada penerima bantuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan. Pemerintah tidak ingin penerima bantuan menyimpan beras terlalu banyak jika sebelumnya mereka sudah memiliki stok beras di rumah. Bantuan bahkan dapat dialihkan ke komoditas lain sesuai kebutuhan.
“BPNT akan menjadi solusi bagi beredarnya informasi tentang beras miskin yang diterima masyarakat dalam keadaan kekuning-kuningan, berkutu, dan berjamur. Mereka kini bisa memilih beras yang diinginkan dengan kualitas yang baik,” kata Khofifah.
Pada 2017, kata Khofifah, penerima BPNT tercatat sebanyak 1,4 juta keluarga yang tersebar di 6 kabupaten dan 45 kota. Bantuan Rp 110.000 per bulan tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang. Pencairannya pun hanya bisa dilakukan di e-Warong, Rumah Pangan Kita, dan agen bank yang telah bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog). Sebab, semua komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat akan dipasok oleh Bulog. “Hingga Februari 2017, ada 9.783 e-Warong yang siap melayani kebutuhan masyarakat penerima bantuan di 6 kabupaten dan 45 kota,” ujar Khofifah.
Direktur Pengembangan Bisnis Bulog Imam Subowo mengatakan, ada sekitar 10.000 Rumah Pangan Kita di seluruh Indonesia yang bisa menjadi lokasi penukaran bantuan. Bulog secara berkala memantau stok komoditas di lokasi tersebut agar masyarakat tidak kehabisan barang. “Bulog menyiapkan 36 pusat distribusi untuk menyalurkan beras, telur, dan komoditas lain untuk mendekatkan diri ke lokasi pencairan bantuan,” ujarnya.
Wakil Direktur Utama BNI Suprajarto mengatakan, dari 33.000 agen perbankan BNI, ada sekitar 9.000 agen yang terintegrasi dengan warung sembako. Agen tersebut selain melayani pencairan bantuan juga bisa menjadi lokasi pencairan dana Program Keluarga Harapan dari Kemensos.
Sri Anti (50), warga Sikatan, menyambut baik perubahan kebijakan pemberian bantuan tersebut. Menurut dia, kualitas beras raskin yang selama ini diterima kurang baik. “Meskipun dari uang Rp 110.000 hanya dapat dibelikan beras 10 kilogram dan gula 2 kilogram, kualitasnya lebih manusiawi,” ujarnya.