PADANG, KOMPAS — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang, Sumatera Barat, Iswanto Kwara, melaporkan rekannya, sesama anggota DPRD Kota Padang, Emnu Azamri, ke Kepolisian Resor Kota Padang, Senin (13/2). Emnu dilaporkan karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoax yang dinilai mencemarkan nama baik PDI Perjuangan.
Iswanto yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi PDI-P, saat ditemui di Polresta Padang, mengatakan, dugaan pencemaran nama baik dilakukan Emnu, Senin sekitar pukul 07.30. Emnu mengirim sebuah foto ke grup aplikasi berbagi pesan Whatsapp berisi seluruh anggota DPRD Kota Padang.
Menurut Iswanto, foto yang dikirim Emnu yang merupakan anggota Fraksi Gerindra itu adalah foto saat perayaan ulang tahun ke-41 PDI-P. Selain Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, dalam foto tersebut ada sejumlah kader PDI-P, termasuk Presiden Joko Widodo. Sayangnya, menurut Iswanto, foto itu diduga diedit dengan menambahkan gambar palu arit.
“Foto itu diambil kira-kira tiga tahun lalu. Aslinya tidak ada gambar itu (palu arit). Jadi, kami menduga foto itu telah diedit. Dengan menyebarkan foto itu, terlapor kami nilai telah melecehkan dan mencemarkan nama baik PDI Perjuangan,” kata Iswanto.
Iswanto didampingi rekan satu partainya tiba di Polresta Padang sekitar pukul 13.00. Begitu tiba, mereka menuju bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Sekitar satu jam kemudian, mereka keluar SPKT dan masuk ke ruang pemeriksaan. Seusai pemeriksaan, mereka menunjukkan foto yang diduga telah diedit.
Dalam foto itu, Megawati sambil disaksikan para kader PDI-P terlihat tengah memotong tumpeng. Namun, di dua bagian foto tersebut terdapat gambar palu arit, yakni di meja tempat tumpeng diletakkan dan bendera kecil di bagian belakang. Lambang palu arit selama ini diketahui sebagai lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Iswanto menambahkan, selain screenshoot kiriman Emnu di aplikasi Whataspp, mereka juga menyertakan surat dari Ketua Umum PDI-P bahwa partai tersebut tidak ada kaitannya dengan PKI atau komunisme.
Dihubungi secara terpisah, Emnu yang tengah berada di Jakarta mengaku kaget saat mengetahui dirinya dilaporkan. Menurut Emnu, dia tidak bermaksud buruk seperti yang dituduhkan ketika mengirim foto tersebut.”Saya hanya menginformasikan kepada mereka ada foto seperti itu. Kalau memang niat saya buruk, kenapa harus di sana, kan, bisa di tempat lain seperti Facebook. Selain itu, sebagai anggota Dewan, saya juga termasuk orang yang menentang komunisme dan hoax,” kata Emnu.
Emnu juga menyayangkan keputusan rekannya untuk melaporkan masalah tersebut ke kepolisian. Hal itu mengingat ada jalur yang bisa digunakan seperti Badan Kehormatan DPRD Padang.