logo Kompas.id
NusantaraAnggota DPRD Kota Padang...
Iklan

Anggota DPRD Kota Padang Dilaporkan

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2r-3x9x_D-3Cw4-3ytesULUZU_s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F02%2FWhatsApp-Image-2017-02-13-at-9.26.35-PM.jpeg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Dokumen yang menjadi salah satu kelengkapan laporan anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PDI Perjuangan, Iswanto Kwara, terhadap rekannya dari Fraksi Gerindra, Emnu Azamri, ditunjukkan kepada wartawan di kantor Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (13/2).

PADANG, KOMPAS — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang, Sumatera Barat, Iswanto Kwara, melaporkan rekannya, sesama anggota DPRD Kota Padang, Emnu Azamri, ke Kepolisian Resor Kota Padang, Senin (13/2). Emnu dilaporkan karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoax yang dinilai mencemarkan nama baik PDI Perjuangan.

Iswanto yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi PDI-P, saat ditemui di Polresta Padang, mengatakan, dugaan pencemaran nama baik dilakukan Emnu, Senin sekitar pukul 07.30. Emnu mengirim sebuah foto ke grup aplikasi berbagi pesan Whatsapp berisi seluruh anggota DPRD Kota Padang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000