logo Kompas.id
NusantaraWarga Dilarang Alih Fungsi...
Iklan

Warga Dilarang Alih Fungsi Lahan

Oleh
· 2 menit baca

GORONTALO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, melarang warganya melakukan alih fungsi lahan sawah dan hutan. Larangan dikeluarkan karena wilayah Bone Bolango sebagian besar berada di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Alih fungsi berdampak buruk atas ekosistem lingkungan. Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengatakan hal itu di Gorontalo, Kamis (16/2), pada acara kelompok diskusi di Universitas Negeri Gorontalo. Bone Bolango ditunjuk sebagai tempat penyelenggaraan pertemuan 650 mahasiswa se-Indonesia melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan bertemakan "Merajut Tali Kebangsaan Melalui Penerapan Konservasi Lingkungan". Hamim Pou mengatakan, larangan alih fungsi lahan sawah dan hutan melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2015, diikuti sejumlah sanksi fisik dan denda materi. "Alhamdulillah sampai sekarang belum ada warga saya yang dihukum. Artinya mereka sangat peduli menjaga lingkungan," katanya. Dalam perda itu juga tertulis larangan penebangan pohon hutan lindung untuk kebutuhan perabot rumah tangga warga. Menurut Hamim, beberapa waktu lalu setiap keluarga mendapat konsesi penebangan pohon sebanyak 2 kubik untuk kebutuhan pembangunan rumah. Bone Bolango berjarak sekitar 10 kilometer dari Kota Gorontalo. Kabupaten itu terus memacu ekonomi warga dengan bercocok tanam serta beternak sapi. Alhasil, dalam waktu 10 tahun belakangan angka kemiskinan Bone Bolango menurun drastis dari 30 persen menjadi 18 persen. Menurut Hamim, luas lahan sawah 2.500 hektar tetap terpelihara tanpa berkurang 1 meter pun. Demikian pula dengan luas hutan tetap 70 persen dari daratan Bone Bolango seluas 2.000 kilometer persegi. Irwan Bempa, pemerhati lingkungan di Gorontalo, mengatakan, Bone Bolango merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Gorontalo yang peduli terhadap kerusakan lingkungan hutan. Peranan Bone Bolango menjaga ekosistem lingkungan berdampak pada kehidupan sebagian masyarakat Gorontalo. "Semestinya pemerintah pusat memberikan apresiasi buat daerah yang serius memelihara lingkungan hutan. Apresiasi dapat diberikan melalui penambahan dana alokasi umum," katanya. Hamim mengatakan, Bone Bolango adalah penjaga keseimbangan alam Provinsi Gorontalo yang dialiri dua sungai besar, yaitu Sungai Bone dan Sungai Bolango. Apabila lingkungan sawah, taman nasional, dan dua sungai itu rusak, akan membawa bencana bagi dua daerah tetangga, yakni Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo, yang dihuni ratusan ribu warga. (zal)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000