DENPASAR, KOMPAS -- Penangkapan ikan karang yang bernilai ekonomi seperti ikan kakap atau kerapu, di wilayah perikanan Indonesia perlu dikelola agar sumber daya perikanan tetap terjaga. Sejumlah spesies ikan karang bernilai ekonomi itu berada dalam kondisi berisiko tinggi yang diperkirakan akibat penangkapan berlebih.
Manajer Program Perikanan The Nature Conservancy (TNC) Indonesia Laksmi Larastiti mengatakan, hasil pemantauan TNC Indonesia di wilayah perairan Bali dan sekitarnya hingga Nusa Tenggara Timur menunjukkan ikan karang hasil tangkapan nelayan umumnya berukuran antara 35 sentimeter hingga 60 sentimeter, atau berada dalam rentang batas perdagangan hingga ikan dewasa.
“Tinggal sedikit yang berukuran di atas 60 sentimeter hingga 78 sentimeter,” kata Laksmi di Denpasar, Bali, Rabu (22/2). Menurut Laksmi, ikan karang umumnya bereproduksi ketika berukuran 60 sentimeter. “Kondisi itu menunjukkan ikan belum sempat berkembang dewasa namun sudah ditangkap,” ujarnya.
Direktur Program Perikanan TNC Indonesia Peter J Mous mengatakan, ikan karang seperti kakap dan kerapu bernilai ekonomi dan mendapat pasar yang baik di luar negeri. Penangkapan ikan karang secara berlebih dikhawatirkan mengganggu stok ikan di laut dan menempatkan sejumlah spesies ikan karang dalam kondisi berisiko tinggi.
TNC Indonesia tengah mengembangkan program dan sistem pencatatan data ikan hasil tangkapan nelayan di sejumlah wilayah pengelolaan perikanan Indonesia, termasuk di WPP 573 yang meliputi Samudera Hindia sebelah selatan Jawa sampai sebelah selatan Nusa Tenggara dan Laut Timor.
Peter menambahkan, TNC juga sedang mengembangkan sistem pengidentifikasian spesies ikan, yakni FishFace, yang dapat digunakan nelayan dan perusahaan pengolahan ikan. Sistem FishFace itu juga untuk mengidentifikasi ukuran dan spesies ikan terutama dari jenis kerapu dan kakap yang ditangkap nelayan sehingga dapat diketahui kondisi stok sumber daya ikan di wilayah penangkapan.
Dihubungi Kompas, Kepala Sub direktorat Sumber Daya Ikan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan Laut Lepas Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut Tampubolon mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan sudah membuat tata kelola perikanan melalui rencana pengelolaan perikanan (RPP) untuk mengantisipasi penangkapan berlebih.
Saut menilai, stok ikan karang di wilayah perairan Indonesia masih aman meskipun sejumlah spesies ikan karang itu diakui berada dalam kondisi berisiko tinggi. Saut menambahkan, kerapu yang dibutuhkan pasar umumnya berukuran sedang. “Kira-kira tiga ekor ikan per satu kilogramnya. Tidak bisa ikan yang terlalu besar,” kata Saut
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.