Rekapitulasi Suara di Yogyakarta Diwarnai Demonstrasi
Oleh
Haris Firdaus
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Rekapitulasi suara tingkat kota dalam Pemilihan Wali Kota Yogyakarta 2017, Rabu (22/2), diwarnai aksi demonstrasi dari para pendukung salah satu pasangan calon. Ratusan demonstran melakukan aksi di depan tempat rekapitulasi suara yang berlokasi di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta.
Berdasarkan pantauan Kompas, Rabu, rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Yogyakarta dimulai sekitar pukul 10.00 dengan dipimpin Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto. Sekitar setengah jam kemudian, ratusan demonstran berdatangan di depan Kantor KPU Kota Yogyakarta di Jalan Magelang, Kota Yogyakarta.
Para demonstran pendukung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Nomor Urut 1, Imam Priyono-Achmad Fadli, itu berkumpul di depan kantor KPU Kota Yogyakarta sambil melakukan orasi. Akibatnya, sebagian ruas jalan di depan kantor KPU Kota Yogyakarta terpaksa ditutup dan arus lalu lintas kendaraan dialihkan.
Menurut salah satu perwakilan demonstran, Yuni Satia Rahayu, pihaknya menuntut KPU Kota Yogyakarta membuka kotak suara untuk mengecek kembali surat suara tidak sah yang berjumlah sekitar 14.000 surat suara. Permintaan itu diajukan karena jumlah surat suara yang tidak sah dinilai sangat banyak. Oleh karena itu, ada kecurigaan bahwa surat suara yang seharusnya dianggap sah justru dihitung sebagai surat suara tidak sah.
"Kami menuntut KPU Kota Yogyakarta bertindak transparan," ungkap Yuni yang merupakan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemilihan Wali Kota Yogyakarta tahun 2017 diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan Imam-Fadli yang didukung PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan Partai Kebangkitan Bangsa, serta pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi yang didukung Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Berdasarkan rekapitulasi suara dari formulir C1 yang ada di website Komisi Pemilihan Umum (KPU), selisih suara kedua pasangan calon itu sangat tipis, yakni 0,6 persen. Hasil rekapitulasi dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Yogyakarta yang berjumlah 794 menunjukkan, pasangan Imam-Fadli memperoleh 49,70 persen suara, sementara pasangan Haryadi-Heroe mendapat 50,30 persen suara.
Dari 199.475 suara sah, Imam-Fadli mendapat 99.143 suara, sementara Haryadi-Heroe memperoleh 100.332 suara. Selisih suara keduanya hanya 1.189 suara. Adapun jumlah suara tidak sah adalah 14.356 suara atau 6,7 persen dari total suara. Namun, rekapitulasi di website KPU itu bukanlah hasil rekapitulasi resmi.
Anggota KPU Kota Yogyakarta, Aris Munandar, mengatakan, pembukaan kotak suara harus dilandasai alasan tertentu yang diatur oleh aturan perundang-undangan. Dia menambahkan, banyaknya surat suara tidak sah tidak bisa menjadi alasan untuk membuka kembali kotak suara.