SURABAYA, KOMPAS — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya, Jawa Timur, kembali menggelar acara klinik investasi. Kegiatan ini memberi kemudahan bagi perusahaan untuk menanam modal di kota ini, termasuk berinterkasi langsung dengan narasumber seputar masalah pengupahan dan tenaga kerja.
Perusahaan yang ikut klinik investasi juga bisa meminta penjelasn lebih rinci terkait aturan-aturan baru, seperti ditiadakannya perpanjangan surat izin untuk pembangunan (SIUP) dan masalah investasi lain. Langkah lain untuk menarik investor ke Surabaya, Pemkot Surabaya juga gencar promosi untuk mempermudah investor menanam modal di Surabaya, termasuk telah membuat peta investasi.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Surabaya, Kamis (23/2), mengatakan, jika ada investor asing yang ingin menanamkan modal, mereka bisa melihat dulu lokasi yang sesuai dengan kebutuhan melalui peta tersebut.
Untuk mempermudah urusan pengembangan usaha, Risma juga meresmikan pelayanan perizinan terpadu di Siola, Rabu. Dengan kehadiran lembaga ini, pengurusan pelayanan perizinan semakin praktis, mudah, dan hemat waktu. Konsep dari pusat pelayanan perizinan terpadu ini, semua layanan perizinan dipusatkan dalam satu tempat di Siola.
Menurut Risma, ada ratusan jenis perizinan yang bisa diurus di Siola, seperti izin usaha, izin trayek, izin koperasi, atau izin praktik dokter, termasuk mengurus kartu kuning dan pengurusan izin penggunaan ruang untuk acara pernikahan. Dengan adanya pelayanan terpadu, warga bisa lebih hemat waktu karena tidak perlu berpindah-pindah tempat ketika mengurus perizinan.
“Semisal warga yang mengurus izin penggunaan lapangan sepak bola bisa mengurus izin penggunaan ruang dan izin lalu lintas di Siola dan tak perlu mendatangi beberapa instansi. Ya, cukup di sini,” ujar Risma sembari menambahkan, Pemkot Surabaya juga sudah mengembangkan pelayanan berbasis mobile apps yang selaras dengan kemajuan teknologi.
Dengan aplikasi di telepon pintar ini, warga bisa mengurus surat keterangan rencana kota (SKRK), SIUP, tanda daftar perusahaan (TDP), dan akta kelahiran. “Kalau sudah pakai mobile apps tidak perlu ke sini karena bisa urus di mana saja berada. Dengan cara ini kepadatan lalu lintas juga berkjurang,” ujarnya.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Surabaya Pusat Muhammad Zoel menambahkan, sekarang ada 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang “membuka” pelayanan di Siola. Sebelumnya, ada 13 SKPD sehingga kualitas pelayanan bertambah. “Untuk meningkatkan pelayanan, kami telah melakukan sosialisasi ke SKPD dan ada pelatihan pelayanan publik,” ujarnya.
Kemudahan pelayanan tersebut dirasakan Abdul Ghofur, warga Kendangsari. Dia mengatakan tidak perlu antre untuk mengurus kartu pencari kerja. “Lima menit kartu jadi dan syaratnya sangat mudah,” kata Abdul.