CIREBON, KOMPAS — Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menangkap oknum wartawan berinisial MS (44) yang diduga memeras Juliansyah (60), wiraswasta asal Indramayu, Selasa (21/2) malam. Penangkapan ini adalah kasus pemerasan kedua yang melibatkan wartawan di Indramayu dalam dua bulan terakhir.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Indramayu Ajun Komisaris Besar Eko Sulistyo Basuki, Kamis (23/2), mengatakan, dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) bermodus pemerasan itu bermula saat MS mengancam memberitakan pelaksanaan proyek yang dikerjakan Juliansyah. Pemberitaan itu termuat dalam media cetak mingguan Media Inti Jaya edisi 23. MS adalah Kepala Biro Media Inti Jaya di Indramayu.
Juliansyah sebelumnya telah membantah pemberitaan berisi tentang pengerjaan proyek belum selesai saat penyerapan anggaran sudah tuntas. Namun, MS tetap mengancam akan terus menurunkan berita yang sama.
“Juliansyah meminta hal itu tidak diberitakan karena merasa tidak bersalah. MS mau menuruti permintaan itu asal Juliansyah memberinya Rp 7 juta” ujar Eko.
Eko mengatakan takut pemberitaan itu akan merusak citra perusahaan, Juliansyah akhirnya menyanggupi permintaan tersangka. Namun, Juliansyah meminta keringanan hanya membayar Rp 5 juta.
Namun, korban tidak tinggal diam. Ia melaporkan ancaman itu kepada Tim Saber Pungli Indramayu. Saat penyerahan uang, tersangka langsung ditangkap dengan barang bukti uang Rp 4,9 juta milik korban. Tim Saber Pungli juga menyita sepeda motor tersangka dan kliping Media Inti Jaya edisi 23.
Terkait berapa kali tersangka MS beraksi, Eko mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu. Ia meminta masyarakat berhati-hati dan segera melaporkan ke polisi jika menemukan indikasi pungli.
"Masyarakat harus waspada terhadap tindak pemerasan oleh oknum dengan profesi apa pun,” ujarnya.
Kasus pemerasan oleh oknum wartawan di Indramayu juga terjadi pada 4 Januari 2017. Tim Saber Pungli Indramayu saat itu meringkus MS (36) yang diduga memeras petugas kontraktor terkait pengerjaan proyek.
Pengajar ilmu komunikasi Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Abdul Jalil, mengapresiasi kinerja Tim Saber Pungli yang meringkus oknum wartawan pemeras. Selama ini, menurut Jalil, pemerasan oleh oknum wartawan ini kerap tidak tersentuh.
"Padahal, korbannya banyak, dari instansi pemerintah hingga kepala sekolah,” ujar Jalil.
Di satu sisi, masyarakat, lanjutnya, perlu dibekali pendidikan jurnalistik. Tujuannya memberi pemahaman yang benar tentang kerja wartawan saat menjalankan tugasnya.
"Dalam jurnalistik, tidak ada namanya pemerasan. Oknum wartawan yang memeras tidak dilindungi dalam UU Pers,” ujarnya.