Polisi Periksa Kembali Peserta Diksar Mapala UII
KARANGANYAR, KOMPAS – Kepolisian Resor Karanganyar terus mengembangkan penyelidikan kasus kekerasan dan penganiayaan dalam kegiatan pendidikan dasar organisasi mahasiswa pecinta alam Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Setelah mendapatkan barang bukti baru berupa rekaman video dan foto rangkaian kegiatan diksar, Selasa (28/2/2017). penyidik kembali memeriksa para peserta diksar dalam kapasitas sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap 11 orang peserta diskar dilakukan di Markas Polres Karanganyar. Polres Karanganyar mengagendakan pemeriksaan terhadap 27 peserta diksar, pada Selasa dan Rabu (1/3) ini. Wakil Kepala Kepolisian Resor Karanganyar Komisaris Prawoko mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali keterangan tambahan dari para saksi guna pengembangan penyelidikan. “Dari hasil keterangan para saksi, penyidik baru bisa menyampaikan apakah ada tersangka baru atau tersangkanya dua orang itu saja. Ini masih dalam pengembangan,” katanya di Karanganyar.
Menurut Prawoko, penyidik terus mendalami apakah kekerasan saat diksar Mapala UII terjadi secara sistemik atau hanya dilakukan oknum panitia diksar. Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga telah mendapatkan hasil visum et repertum luka 14 peserta diksar yang sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Jogjakarta International Hospital (JIH).