Tahun Ini 38.000 Hektar Lahan Gambut di Kalsel Direstorasi
Oleh
Jumarto Yulianus
·2 menit baca
BANJARBARU, KOMPAS – Kegiatan restorasi gambut di wilayah Kalimantan Selatan mulai diimplementasikan pada tahun ini. Dari target 68.000 hektar lahan gambut yang harus dipulihkan, luas lahan gambut yang direstorasi tahun ini mencapai 38.000 hektar.
”Sesuai peta indikatif yang kami miliki, lahan seluas 38.000 hektar (ha) itu tersebar di empat wilayah kabupaten, yakni Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Barito Kuala,” ungkap Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Kalimantan Selatan (Kalsel)l Saut Nathan Samosir di sela-sela acara Sosialisasi Restorasi Gambut di Provinsi Kalsel, di Hotel Roditha Banjarbaru, Selasa (28/2) hingga Rabu (1/3/2017).
Saut mengatakan, sebagian besar lahan gambut di Kalsel yang akan direstorasi tahun ini masuk ke dalam wilayah konsesi perusahaan. Maka, Rabu ini, pihaknya akan bertemu dengan pihak perusahaan untuk membahas rencana restorasi itu.
"Restorasi gambut di areal konsesi merupakan tanggung jawab perusahaan,” ujarnya.
Menurut Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead, tahun ini merupakan tahap implementasi kegiatan restorasi gambut setelah serangkaian uji coba yang dilakukan tahun lalu. Restorasi dilakukan dengan pembasahan gambut, penanaman kembali, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Dengan APBN 2017, luas lahan gambut yang direstorasi mencapai 400.000 ha. Lahan tersebut tersebar di tujuh wilayah Provinsi, yaitu Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
”Tidak semuanya dikerjakan dengan dana APBN. Sebagian dikerjakan dengan dana donor, sebagian lagi dikerjakan oleh perusahaan karena merupakan wilayah konsesinya. Namun, dana APBN tetap digunakan untuk mengawasi dan memberikan arahan teknis,” tuturnya.
Kepala Kelompok Kerja Wilayah Kalimantan pada Deputi Bidang Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan BRG, Rudy Priyanto mengemukakan, pagu anggaran indikatif APBN 2017 untuk restorasi gambut di wilayah Kalsel mencapai Rp 19,4 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk tiga kegiatan pokok, yaitu pembangunan dan peningkatan kapasitas teknis infrastruktur pembasahan gambut; peningkatan kapasitas dan penyusunan rencana teknis revegetasi; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
”Kegiatan yang diimplementasikan di setiap daerah tidaklah sama karena tergantung karakteristik lokasi setempat,” ujarnya.
Saut mengatakan, pihaknya berupaya target restorasi lahan gambut di Kalsel seluas 68.000 ha bisa diselesaikan dalam waktu dua tahun. Jika tahun ini bisa selesai 38.000 ha maka tahun depan harus bisa selesai 30.000 ha.
"Kami upayakan kegiatan restorasi gambut di Kalsel selesai pada tahun 2018 mendatang," katanya.