logo Kompas.id
NusantaraTembakau Gorilla Jerat...
Iklan

Tembakau Gorilla Jerat Personel The Titans

Oleh
Samuel Oktora
· 2 menit baca

BANDUNG, KOMPAS — Andika (30), pemain kibor grup musik The Titans, kini meringkuk di tahanan Markas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jawa Barat, setelah memakai tembakau Gorilla. Mantan personel Peterpan bernama lengkap Andika Naliputra Wirahardja itu terancam pidana lima tahun penjara.

”AN (Andika Naliputra Wirahardja) membeli tembakau Gorilla lewat akun Instagram. Penangkapan yang bersangkutan termasuk dalam salah satu jaringan narkoba tembakau Gorilla yang ditangkap. Sampai saat ini sudah tujuh jaringan yang melibatkan sejumlah pelaku diringkus,” kata Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo saat ekspos kasus tersebut, di Bandung, Rabu (1/3/2017).

Andika yang dalam kasus ini diduga sebagai pemakai dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. Badan Narkotika Nasional secara resmi telah menyatakan tembakau Gorilla positif mengandung ganja sintetis.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000