logo Kompas.id
NusantaraSengketa Internal Jadi...
Iklan

Sengketa Internal Jadi Hambatan

Oleh
· 2 menit baca

BATAM, KOMPAS — Rencana investasi Sinopec Kanton Holdings Ltd di Batam, Kepulauan Riau, macet akibat konflik internal. Anak usaha Sinopec yang akan mengoperasikan investasi itu, Sinomart KTS Development Ltd, bersengketa dengan mitranya, PT Mas Capital Trust.Kuasa hukum PT Mas Capital Trust (MCT), Defrizal Djamaris, membenarkan sengketa itu. "Sekarang sedang proses arbitrase internasional," ujarnya, Rabu (1/3), di Batam.Seperti diberitakan, rencana investasi Rp 77,7 triliun oleh Sinopec di Batam tak kunjung terealiasi setelah 4,5 tahun diumumkan. Padahal, dulu diumumkan akan dibangun depo yang beroperasi pada 2014 dengan investasi Rp 7,7 triliun. Setelah itu, akan dilanjutkan proyek tahap kedua untuk membangun kilang minyak dan pabrik petrokimia dengan rencana investasi Rp 70 triliun (Kompas, 27/2).Defrizal mengatakan, Sinomart dan MCT membentuk PT West Point Terminal (WPT) untuk investasi itu. Meski memegang 95 persen saham, Sinomart dinyatakan tak bisa membuat keputusan tanpa berbicara dengan pemegang saham minoritas. Meski demikian, PT MCT menemukan dokumen yang menyatakan Sinomart akan menunjuk anak usaha Sinopec lainnya sebagai kontraktor pembangunan depo. Rencana penunjukan itu dinilai melanggar kesepakatan pemegang saham. Akibatnya, PT MCT dan Sinomart bersengketa dan berujung pada arbitrase.Ada pula dugaan penggelapan uang perusahaan. Dugaan itu muncul setelah Direktur Keuangan WPT Zhang Jun memerintahkan penarikan 23 juta dollar AS dari rekening WPT. Asal dana itu adalah penyertaan modal Sinomart pada WPT. "Dana dipindahkan ke rekening anak usaha Sinopec lainnya. Kami sudah melaporkan masalah ini ke polisi," ujar Defrizal.Penasihat Sinomart, Osman Hasyim, mengatakan, pengambilan keputusan pada perseroan bergantung hasil rapat direksi dan hak suara sesuai kepemilikan saham. Sebagai pemegang saham mayoritas, wajar jika Sinomart bisa membuat keputusan sesuai kepentingannya. "Penunjukan kontraktor masih rencana dan sudah dimasalahkan. WPT perusahaan swasta, tidak ada kewajiban tender seperti lembaga negara atau BUMN," tuturnya.Ia juga membenarkan ada penarikan dana. Sebab, saat dana disetor pada April 2013, struktur perusahaan belum lengkap dan belum ada pegawai bagian akuntansi. "Untuk alasan keamanan, dana dipindahkan dulu ke anak usaha Sinopec lain. Setelah itu, dikembalikan lagi ke rekening WPT. Lebih dari 100 juta dollar AS disetor Sinomart ke WPT," ujarnya. Dana itu, antara lain, dibayarkan kepada PT Batam Sentralindo, pemegang hak penggunaan lahan investasi. (RAZ)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000