logo Kompas.id
NusantaraPengawasan Obat dan Makanan...
Iklan

Pengawasan Obat dan Makanan Diperketat

Oleh
· 2 menit baca

MALANG, KOMPAS — Badan Pengawas Obat dan Makanan memperketat pengawasan obat dan makanan yang beredar di masyarakat, termasuk makanan impor. Pengetatan dilakukan dengan membentuk instansi vertikal di seluruh kabupaten dan kota. Selama ini, Balai Besar POM ataupun Balai POM menangani satu provinsi. Luasnya wilayah kerja itu menyulitkan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman. Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito, seusai membuka Musyawarah Nasional Pengawasan Obat dan Makanan di Batu, Jawa Timur, Selasa (7/3), mengatakan, kini makanan impor lebih banyak beredar akibat pasar bebas. Beberapa makanan impor yang ditemukan tak mencantumkan komposisi bahan.Atas permintaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan POM baru saja menganalisis cabai kering impor dari China dan India. Februari lalu, cabai kering itu menyerbu pasar-pasar tradisional di Surabaya. "Setelah kami teliti, cabai kering itu aman, tak ada bahan kimia atau berbahaya lain. Namun, kami meminta warga tetap waspada," kata Penny.Tak hanya barang impor, barang lokal perlu diwaspadai. Jamu atau makanan kemasan, misalnya, dapat membahayakan jika ada campuran zat kimia. Pembuatan jamu dan makanan yang tak memenuhi standar kebersihan dan kesehatan dapat membuat produk itu tercemar. Tahun 2016, Badan POM menemukan makanan bayi olahan yang ternyata pembuatannya tak higienis. Bahkan, tahun lalu, kata Penny, Badan POM menyita dan memusnahkan produk makanan dan obat-obatan senilai Rp 210 miliar yang berpotensi membahayakan masyarakat. Susun undang-undangBadan POM dan pemerintah kini juga menyusun Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan. Dengan UU itu, pengawasan diharapkan lebih efektif karena akan ada payung hukumnya. "Selama ini ada beberapa kasus yang tidak dapat langsung ditindaklanjuti karena tidak mempunyai payung hukum," kata Penny. Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menyepakati pengetatan pengawasan obat dan makanan. Menurut Saifullah, pengawasan makanan dan obat-obatan merupakan isu strategis karena berkait kesehatan masyarakat, generasi muda, hingga perekonomian negara. "Salah satu contoh konkret adalah tembakau gorilla yang merupakan jenis (narkoba) baru, dan belum tercantum dalam undang-undang," kata Saifullah, yang turut membuka Munas POM. Agar pengawasan lebih efektif, Badan POM menjalin kerja sama dengan Polri, kejaksaan, dan pemerintah daerah. (NIT)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000