logo Kompas.id
NusantaraDahlan Iskan dan Wisnu...
Iklan

Dahlan Iskan dan Wisnu Wardhana Saling Bantah

Oleh
Runik Sri Astuti
· 3 menit baca

SIDOARJO, KOMPAS --  Setelah tertunda beberapa kali, sidang perkara korupsi aset Badan Usaha Milik Daerah Jawa Timur PT Panca Wira Usaha, kembali dilanjutkan, Jumat (10/3). Dalam sidang itu terdakwa Dahlan Iskan dan terdakwa Wisnu Wardhana saling bantah terkait sejumlah hal dalam proses penjualan aset yang merugikan negara hingga Rp 11 miliar.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Tahsin dan dihadiri tim jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jatim. Selain itu, persidangan kali ini untuk mendengarkan keterangan saksi Kepala Desa Kenayan, Kabupaten Tulungagung, Sudarmadi dan Wisnu Wardhana.

Seperti diketahui, Dahlan Iskan merupakan Dirut PT Panca Wira Usaha (PWU) sedangkan Wisnu Wardhana memiliki sejumlah jabatan di PWU dalam waktu bersamaan. Jabatan itu adalah General Manager Persewaan, Kepala Biro Aset, Ketua Tim Penjualan Aset dan Ketua Tim Restrukturisasi Aset.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000