logo Kompas.id
NusantaraPanglima Bukit Barisan...
Iklan

Panglima Bukit Barisan Ingatkan Anggotanya

Oleh
· 2 menit baca

MEDAN, KOMPAS — Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Cucu Somantri mengingatkan para prajurit TNI untuk menghindari narkoba. Ia juga meminta masyarakat melaporkan jika ada anggota TNI yang menggunakan atau terlibat dalam jaringan narkoba. Cucu menegaskan hal itu saat menerima jabatan sebagai Pangdam I Bukit Barisan dari Mayjend TNI Lodewyk Pusung, Kamis (9/3), di Medan, dalam apel luar biasa serah terima jabatan Pangdam I Bukit Barisan. Cucu, yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Kostrad dan pernah bertugas sebagai Kasdam I Bukit Barisan (2014), meneruskan langkah Lodweyk yang tegas terhadap narkoba. Pemecatan anggota TNI di Kodam I Bukit Barisan terakhir terjadi pada pertengahan Februari 2017. Sebanyak 21 anggota dipecat dengan 13 orang di antaranya terlibat narkoba.Lodewyk yang kini bertugas sebagai Asisten Operasi Panglima TNI juga mengingatkan hal serupa. "TNI tidak tebang pilih, semua yang terlibat narkoba ditebang," kata Lodewyk.Polisi ditangkap Sementara itu, di Banda Aceh, seorang anggota polisi berinisial ZF (31) yang bertugas di Kepolisian Daerah Aceh ditangkap bersama seorang perempuan berinisial MP (23). Mereka ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Geuce Inem, Bandar Raya. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Gunawan, Kamis (9/3), menginformasikan, ZF dan MP ditangkap pada Rabu (8/3) sekitar pukul 15.00. Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Kota Banda Aceh. Kedua tersangka kini ditahan di Polresta Banda Aceh.Petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 1,34 gram di dalam tas tersangka. Sejumlah alat bukti lain, seperti satu set alat isap atau bong, gunting, kaca, dan korek api yang diduga untuk mengonsumsi sabu, juga disita.Dari kartu identitas tersangka, ZF tercatat sebagai penduduk Sigli, Pidie dan MP sebagai warga Kuala, Nagan Raya. ZF merupakan anggota Brimob Polda Aceh, sedangkan MP merupakan istri salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya. Dari Surabaya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya menyatakan, permen keras pada kemasan dot tidak mengandung narkoba. Permen yang beredar di Surabaya sejak tiga bulan lalu juga tidak mengandung bahan berbahaya, seperti psikotropika, formalin, dan rhodamin B."Hasil uji laboratorium menyatakan negatif," kata Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar POM Surabaya Retno Kurpaningsih. Menurut Retno, jika ada anak yang pusing setelah makan permen itu, sebaiknya anak itu diperiksa lagi. "Mungkin disebabkan hal yang lain," ujarnya. (WSI/AIN/ODY/SYA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000