logo Kompas.id
NusantaraPemda Aceh Usulkan Perubahan...
Iklan

Pemda Aceh Usulkan Perubahan Pengelolaan KEK Arun

Oleh
Zulkarnaini
· 2 menit baca

BANDA ACEH, KOMPAS — Pemerintah Daerah Provinsi Aceh mengusulkan perubahan pola pengelola kawasan ekonomi khusus Arun dari konsorsium BUMN, yakni PT Pertamina, PT Pelindo I, PT Pupuk Iskandar Muda, dan perusahaan daerah, menjadi hanya di bawah pengelolaan perusahaan daerah. Pengelolaan bersama di bawah konsorsium dikhawatirkan meminimalkan saham pemerintah daerah. Aceh ingin mengelola sumber daya ekonomi di wilayahnya dengan kewenangan lebih besar.

Ketua Percepatan Pembangunan KEK Arun Fahrul Syah Mega di Banda Aceh, Rabu (15/3), mengatakan, penetapan konsorsium sebagai pengelola akan berpengaruh pada potensi keuntungan daerah. “Kami tidak ingin sejarah Arun LNG terulang kembali, hasil alam dikeruk tetapi Aceh tidak mendapatkan apa-apa,” kata Fahrul.

Pemprov Aceh telah membentuk tim Percepatan Pembangunan KEK Arun Lhokseumawe untuk melobi presiden agar merevisi PP tersebut dengan menetapkan badan usaha milik aceh (BUMA) sebagai pengelola. Di bawah pengelolaan konsorsium, Aceh memperoleh saham 25 persen, padahal Aceh menginginkan saham mayoritas yakni minimal 51 persen.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000