› Nusantara›Angkutan Daring Ditertibkan Iklan Angkutan Daring Ditertibkan Audio Berita Oleh · 0 menit baca TEKS KOMPAS/DAHLIA IRAWATI Tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Malang, polisi, dan TNI, Jumat (17/3), menggelar razia angkutan berbasis daring di Kota Malang. Razia digelar untuk menjaring angkutan berbasis daring yang belum memiliki izin operasi di Kota Malang. Kini, angkutan berbasis daring yang belum memenuhi syarat dalam revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek untuk sementara dilarang beroperasi. Editor: Bagikan