BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Brigadir Nugroho, anggota Polres Lampung Tengah, yang diduga memakai narkoba jenis sabu, menyerahkan diri ke Polda Lampung, Minggu (19/3/2017). Saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki keterlibatan Nugroho dalam jaringan narkoba yang lebih besar.
Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno, Senin (20/3), dalam konferensi pers di Markas Besar Polda Lampung, mengatakan, Brigadir Nugroho adalah oknum polisi yang diduga ikut berpesta narkoba bersama dua warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, lima hari lalu. Saat itu, polisi hanya dapat menangkap satu bersangka berinisial MM (37). Dua tersangka lain, E dan Brigadir Nugroho, melarikan diri.
Upaya penangkapan ketiga tersangka pemakai narkoba itu berbuntut pada aksi perusakan Polsek Tegineneng oleh massa, Jumat (17/3). Kemarahan massa dipicu oleh penemuan mayat tersangka E di Sungai Way Sekambung. Tersangka E adalah satu dari dua pemakai narkoba yang kabur dengan cara menceburkan diri ke sungai. Massa mengira polisi menjadi penyebab tewasnya E.
Meski tidak menemukan barang bukti narkoba di tangan Brigadir Nugroho, kata Sudjarno, oknum polisi itu akan tetap diproses secara hukum. Dia juga akan dikenai sanksi pelanggaran kode etik.
”Hasil tes urinenya positif. Saat ini, yang bersangkutan sedang kami periksa untuk penyelidikan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Sudjarno.
Ditahan
Sudjarno menambahkan, polisi telah menahan 4 dari 5 orang yang ditangkap dalam kasus perusakan Polsek Tegineneng. Barang bukti berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan keempat warga itu melempari markas polisi menggunakan batu dan pot bunga.
Keempat pelaku yang ditahan adalah TS (28), RP(31), WH (23), dan NH (32). Satu warga lain yang sempat ditangkap dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus perusakan Polsek Tegineneng.
Kepada polisi, keempat orang itu mengaku bukan sebagai dalang aksi perusakan. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan. Saat ini, polisi masih memburu oknum yang diduga menjadi provokator.
Secara terpisah, Kepala Polres Pesawaran, Ajun Komisaris Besar Polisi Syarhan, mengatakan, kondisi Polsek Tegineneng sudah kondusif. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan keluarga E.
”Kami menjelaskan bahwa hasil visum menunjukkan tidak ada bekas tembakan atau pukulan di tubuh jenazah E. Ini untuk meyakinkan keluarga bahwa penyebab meninggalnya yang bersangkutan murni karena tenggelam di sungai,” katanya.