logo Kompas.id
NusantaraKepatuhan Pajak di Jawa Barat ...
Iklan

Kepatuhan Pajak di Jawa Barat Masih Rendah

Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
· 1 menit baca

BANDUNG, KOMPAS — Kepatuhan untuk membayar pajak di Provinsi Jawa Barat ternyata masih rendah. Dari data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak I Jawa Barat, baru 2,45 juta warga dari potensi 66 juta warga di wilayah kantor  ini yang memiliki nomor induk wajib pajak.

Dari 2,45 juta orang yang memiliki Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP) itu, baru terdapat 486.000 wajib pajak yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) hartanya. Bahkan, dari 486.000 wajib pajak itu, hanya 86.000 wajib pajak yang melaporkan SPT dan telah membayar Pajak Penghasilannya (PPh).

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP I Jawa Barat Arif Priyanto mengakui, kepatuhan wajib pajak di Jawa Barat masih rendah. “Penyebabnya beragam, minimnya pengetahuan dan kesadaran pentingnya pajak bagi negara,” ujar Arif dalam konferensi pers tentang SPT Tahunan dan Amnesti Pajak di Kantor Kanwil DJP I Jawa Barat, Bandung, Selasa (21/3/2017).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000