logo Kompas.id
NusantaraHarga Gas Industri Mesti Turun
Iklan

Harga Gas Industri Mesti Turun

Oleh
· 3 menit baca

MEDAN, KOMPAS — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menegaskan, penurunan harga gas industri sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 453K/12/MEM/2017 tertanggal 13 Februari 2017 harus jalan. Penurunan seharusnya terjadi per 1 Februari 2017, tetapi hingga kini belum ada realisasinya. Jonan, saat berada di Medan, Sabtu (25/3), mengatakan, sesuai instruksi presiden, harga gas harus turun di bawah satu digit. Berdasarkan kesepakatan diputuskan harga gas di Sumatera Utara 9,95 dollar AS per MMBTU (juta metrik british thermal unit). Namun, hingga kini penurunan itu belum terjadi. "Coba saya cek lagi. Kalau ada penghambat, kami harus melakukan tindakan yang berbeda," kata Jonan. Akan tetapi, Jonan enggan membeberkan apa yang akan dilakukan. Harga gas yang ditetapkan adalah 9,95 dollar AS. Ini tidak bisa diturunkan lagi karena menyesuaikan dengan harga minyak dunia. "Kalau harga minyak turun, harga bisa turun," katanya. Harga gas industri di Sumut masih 12,22 dollar AS per MMBTU. Ini harga gas tertinggi di Tanah Air. Kalangan industri di Sumut tertekan dengan harga itu. Banyak perusahaan yang telah mengurangi produksi dan mengurangi tenaga kerja, seperti perusahaan pecah belah PT Kedaung Medan Industrial dan pabrik keramik PT Jui Shin. Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan, pihaknya mengapresiasi terbitnya peraturan menteri perihal penurunan harga gas. Namun, pihaknya masih menanti realisasi pemerintah. Komisi VII DPR sudah tiga kali melakukan kunjungan ke Medan untuk melihat kondisi industri di Medan yang terpuruk. Banyak komponenMenurut Gus, komponen harga gas terlalu banyak. Selain harga di hulu, ada juga biaya pengapalan dari sumber gas, regasifikasi, pengiriman dari Aceh ke Sumut, dan biaya pipa. Menurut dia, biaya penyusutan pipa yang pendek perlu diperpanjang karena umur pipa bisa puluhan tahun. Selain itu, pemain pasar gas terlalu banyak. Tiap-tiap pemain mengambil margin sehingga harga tidak terjangkau oleh industri."Kami akan mengatur tata niaga gas karena terlalu banyak pemain. Kami juga kawal terus penurunan harga ini," kata Gus. Terus merosotSejak kenaikan harga gas yang sempat menyentuh 14 dollar AS per MMBTU pada 2015, konsumsi gas di Sumut terus merosot. Sebelum tahun 2000, konsumsi gas mencapai lebih dari 25 juta MMBTU. Saat ini konsumsi tinggal 8,6 juta MMBTU atau 35 persen dari tahun 2000. Banyak industri beralih menggunakan minyak untuk bahan bakar. Namun, industri yang berbahan baku gas, seperti industri sarung tangan, keramik, dan barang pecah belah, tidak memiliki pilihan lain. Belasan perusahaan tutup dan mengurangi produksi. Di sisi lain, energi gas sangat diharapkan oleh industri karena bersih.Ketua Asosiasi Perusahaan Pengguna Gas Sumatera Utara Johan Brien mengatakan, para pelaku industri berharap pemerintah merealisasikan janji menurunkan harga gas supaya industri di Sumut tidak makin terpuruk. Jika harga gas turun, konsumsi gas akan naik, perusahaan bergerak, dan perekonomian rakyat akan meningkat.Sedikitnya enam perusahaan produsen baja di Sumut terpuruk akibat harga gas yang tinggi, seperti PT Intanmas Indologam, PT Nasional Iron Industri, PT Intan Suar Kartika, PT Growth Sumatera, PT Growth Asia, dan PT Gunung Gahapi Sakti. Perusahaan meminta harga gas sama dengan harga yang ditetapkan pemerintah kepada BUMN sebesar 6 dollar AS per MMBTU. "Seharusnya harga gas sama dengan BUMN supaya adil," kata Jonan. (WSI)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000