logo Kompas.id
NusantaraAktivitas Sipil-Militer Diatur...
Iklan

Aktivitas Sipil-Militer Diatur Ulang

Oleh
· 3 menit baca

SIDOARJO, KOMPAS — Seluruh aktivitas penerbangan sipil yang komersial dan nonkomersial, serta penerbangan militer di Bandar Udara Juanda Surabaya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diatur ulang. Dalam pengaturan ini, penerbangan militer memiliki ruang gerak yang lebih luas. Untuk saat ini disepakati penerbangan militer mendapat waktu terbang sebanyak lima kali per jam selama 24 jam. Namun, pengaturan slot time itu dinamis, artinya bisa berubah sesuai kondisi dan kebutuhan. Pengaturan itu dituangkan dalam letter of coordination agreement (LOCA) yang ditandatangani Angkasa Pura I, Air Navigation, dan TNI Angkatan Laut, Rabu (29/3), di Kantor Otoritas Bandara Juanda. PT Angkasa Pusa I diwakili General Manager Bandara Juanda Yuwono, Manajer Air Navigation Surabaya Nur Hasan, dan Komandan Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda Kolonel Laut (P) Edwin. "Tujuan pengaturan aktivitas ini untuk mencapai perimbangan antara kepentingan penerbangan sipil dan militer TNI AL. Sebab, Bandara Juanda merupakan bandara militer yang digunakan bersama untuk kepentingan penerbangan sipil," kata Edwin seusai penandatangan LOCA.Sebelumnya, waktu untuk penerbangan militer hanya berdasarkan permintaan sebab aktivitas di Bandara Juanda tergolong padat. Akibatnya, TNI AL harus memindahkan latihan terbang ke bandara di luar Juanda selama 2005-2016 sehingga terjadi inefisiensi waktu dan biaya. Dengan penetapan kuota waktu terbang militer lima kali per jam, Edwin mengatakan, pihaknya bisa mengakomodasi beragam kebutuhan, seperti pendidikan calon penerbang, peningkatan kualifikasi penerbang, mengatur latihan operasi militer, dan menyusun strategi operasi militer langsung dari pangkalan udara utama TNI AL.Edwin menambahkan, Bandara Juanda menyatu dengan Lanudal Juanda. Pangkalan ini memiliki fasilitas terbaik dan terlengkap bagi TNI AL sebab di sini terdapat pendidikan penerbang dan memiliki landasan pacu sepanjang 3.000 meter dengan lebar 45 meter yang bisa didarati pesawat berbadan lebar."Pangkalan ini juga dilengkapi fasilitas perawatan pesawat TNI AL. Oleh karena itu, penting untuk mengembalikan fungsi utama Lanudal Juanda sebagai pangkalan induk terbesar di tengah tingginya pertumbuhan penerbangan sipil," ujar Edwin.Sementara itu, Yuwono menilai, kesepakatan bersama pengaturan waktu terbang tidak akan mengganggu penerbangan sipil terutama penerbangan komersial. Pengaturan ini diperlukan agar pemanfaatan fasilitas yang tersedia bisa dimaksimalkan. "Pengaturan aktivitas penerbangan diperlukan sebab wilayah udara memiliki aturan yang ketat. Aturan itu bertujuan menjamin keselamatan penerbangan," ujarnya. Saat ini, frekuensi penerbangan di Bandara Juanda sekitar 28-33 penerbangan per jam. Frekuensi penerbangan tertinggi, yakni 33 per jam, terjadi pukul 07.00-10.00 dan sore hari. Pada waktu frekuensi penerbangan longgar masih bisa dimaksimalkan untuk penerbangan militer. Bandara Juanda merupakan bandara internasional yang beroperasi 24 jam. Namun, karena saat ini sedang dilakukan perbaikan landas pacu, kegiatan operasional ditutup pukul 23.00-05.00. (NIK)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000