logo Kompas.id
NusantaraPasok Bahan Peledak Ikan,...
Iklan

Pasok Bahan Peledak Ikan, Pensiunan TNI Ditangkap

Oleh
· 3 menit baca

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — RT (58), pensiunan TNI, ditangkap aparat Kepolisian Perairan Polda Lampung karena menyimpan 50 kilogram serbuk potassium chlorate yang merupakan bahan peledak ikan. Dia diduga menjadi pemasok utama bahan baku pembuatan bom ikan bagi nelayan di pesisir Teluk Lampung.Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung Ajun Komisaris Besar M Fauzi, Kamis (30/3), di Bandar Lampung, mengatakan, RT masuk dalam daftar pencarian orang untuk kasus perdagangan bom ikan tahun 2015. Dia ditangkap pada Selasa (14/3) di Bandar Lampung setelah aparat menyelidiki gudang yang diduga dipakai sebagai tempat penyimpanan bom ikan."RT tidak merakit bom ikan, tetapi langsung menjual bahan baku bom ikan kepada nelayan," kata Fauzi.Dari dua penggeledahan di lokasi yang berbeda, aparat menemukan barang bukti berupa 50 kilogram potassium chlorate. Selain itu, polisi juga menyita 396 sumbu peledak, timbangan, dan 48 karung bekas potassium chlorate. Daya ledak bom ikan diperkirakan sampai radius 100-500 meter. Menurut Fauzi, bahan peledak itu dikirim melalui bus antarkota antarprovinsi dari Indramayu, Jawa Barat. Adapun detonator dikirim melalui jasa pengiriman paket dari Sulawesi Selatan. "Saat ini kami masih memburu dua tersangka lain yang juga menjual bahan pembuatan bom ikan pada nelayan. Polisi juga mengejar pelaku yang memasok bahan peledak itu ke Lampung," katanya.Kepada polisi, RT mengaku menjual bahan peledak ikan sejak 2014. RT melakukan bisnis itu setelah pensiun untuk memenuhi kebutuhan hidup. Setiap bulan, RT mendapat uang hingga Rp 10 juta dari bisnis itu. Nelayan ditangkapDari hasil penyelidikan lanjutan, polisi menangkap tiga nelayan yang diduga menggunakan bahan peledak ikan. Dua nelayan, yakni HD (50) dan IR (38), ditangkap saat membeli bom ikan dari RT. Kedua nelayan itu merupakan warga Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung. Mereka membeli bahan peledak untuk dijual kepada nelayan lain dan dirakit sendiri. Barang bukti yang disita berupa 102 sumbu peledak dan 10 kg bahan peledak ikan. Satu nelayan lain, SA (44), ditangkap saat mencari ikan menggunakan bahan peledak di Perairan Teluk Lampung, Jumat pekan lalu. Dari tangan SA, polisi menyita barang bukti berupa satu botol kecil bahan peledak ikan. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia wilayah Lampung Marzuki Yazid mengatakan, penggunaan bom ikan meresahkan nelayan yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Para pengguna bom ikan biasanya beroperasi pada malam hari.Secara terpisah, Direktur Eksekutif Mitra Bentala Lampung Mashabi mengatakan, selain membunuh ikan-ikan kecil, bom ikan juga merusak terumbu karang. Perlu waktu puluhan tahun untuk memulihkan terumbu karang yang rusak. Berdasarkan pengamatan di sejumlah titik, sebagian terumbu karang di Teluk Lampung telah rusak. (VIO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000