logo Kompas.id
NusantaraBelasan Anak Dianiaya
Iklan

Belasan Anak Dianiaya

Oleh
· 4 menit baca

AMBON, KOMPAS — Tujuh anggota Polres Seram Bagian Barat, Maluku, diduga menganiaya belasan anak lantaran mengeroyok seorang polisi yang mabuk. Ketujuh anak itu dipaksa memakan nasi bercampur potongan rambut, menjilat ludah temannya, dan menggigit kaus kaki dibasahi air seni.Tak terima dengan penganiayaan itu, sejumlah orangtua bersama tiga anak, yakni MS (14), LM (15), dan YR (14), mengadu ke Markas Kepolisian Daerah Maluku di Ambon, Jumat (31/3). Mereka dari Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.Untuk menuju ke desa itu, perjalanan dari Kota Ambon ditempuh menggunakan angkutan umum selama 45 menit, lalu menyeberang kapal selama 2 jam, dan dilanjutkan dengan angkutan umum sekitar 20 menit.Menurut LM, penyiksaan yang mereka alami merupakan buntut dari pemukulan terhadap Brigadir Dua Yulianus Patiasina oleh dirinya bersama 11 temannya pada Rabu (29/3). Mereka memukul Yulianus yang memaki dan mengejar mereka dari Desa Waisarisa hingga Kamal yang berjarak sekitar 3 kilometer.Yulianus, yang berada di bawah pengaruh alkohol serta tanpa baju dan alas kaki, berteriak mengajak duel. Yulianus pun dikeroyok. Anak-anak itu tidak mengetahui bahwa Yulianus adalah anggota Polri."Katong seng tau kalau antua polisi. Barang, seng mungkin minum mabok di tengah jalan dan maki-maki katong. (Kami tidak tahu beliau seorang anggota polisi. Sebab, kalau anggota polisi tak mungkin minum mabuk dan memaki-maki kami)," katanya.Dua jam setelah pengeroyokan itu, datang puluhan anggota Kepolisian Resor Seram Bagian Barat bersenjata lengkap menggunakan satu mobil untuk mencari anak-anak tersebut. Mereka bahkan menembakkan gas air mata di Desa Kamal.Anak-anak itu pun berlari. Keesokan harinya, polisi mencari mereka ke sekolah-sekolah. LM, MS, dan YR merupakan siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Kairatu. Saat dibawa ke Markas Polda Maluku, kemarin, mereka masih mengenakan seragam sekolah.Setelah dijemput paksa, mereka kemudian dibawa ke Markas Polres Seram Bagian Barat. Ada sebagian lain yang menyerahkan diri setelah mendengar teman mereka ditangkap polisi. Saat tiba di Mapolres, mereka langsung disuruh jalan sambil berjongkok dari halaman ke dalam salah satu ruangan. Setelah dikumpulkan, rambut mereka digunting.Penganiayaan itu dilakukan di dalam ruangan. Mereka dipaksa memakan potongan rambut dengan makanan yang dibawa orangtua. Ada anggota yang meminta salah satu anak membuang ludah di lantai kemudian anak yang lain diminta menjilat ludah tersebut. Tak berhenti di situ, mereka juga bergilir menggigit kaus kaki yang dicelupkan ke dalam air seni."Dong (para polisi yang melakukan penganiayaan) paksa katong (kami). Kalau seng (tidak), katong dapat hukuman lebih berat lagi," katanya. Para polisi itu juga melarang mereka melaporkan kekerasan yang dialami itu kepada orangtua.Dengan alasan hendak mengikuti ujian akhir sekolah pada Jumat, LM, MS, dan YR diizinkan pulang dan harus kembali lagi pada Jumat sore. Namun, setelah melaporkan kekerasan itu kepada orangtua, keluarga sepakat melaporkan hal itu ke Mapolda Maluku. Sementara sembilan anak yang lain masih mendekam di tahanan hingga Jumat sore.Kepada sejumlah anggota yang bertugas di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku, Aser Ropena (43), orangtua YR, menyesalkan perbuatan ini. "Kalau anak kami ini nakal, silakan bina. Tetapi, jangan perlakukan mereka seperti binatang. Mereka juga tidak tahu bahwa orang yang mereka pukul itu adalah seorang anggota polisi," ujarnya.Kepala Bidang Humas Polda Maluku Ajun Komisaris Besar Abner Richard Tatuh berjanji menindaklanjuti laporan itu. "Kami akan menyelidiki laporan tersebut," katanya.Linda Holle dari Bagian Penyelidikan dan Pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Maluku mengatakan menerima laporan serupa pada Jumat pagi. Komnas HAM akan mengawal kasus tersebut. Ia berharap proses penyelidikan dilakukan terbuka dan perkembangannya dilaporkan kepada publik. "Jangan sampai kasus yang melibatkan anggota Polri ini ditutup-tutupi," ujarnya.Sabtu (1/4) ini, Komnas HAM Maluku akan menyurati Kepala Polda Maluku Brigjen (Pol) Ilham Salahudin untuk meminta klarifikasi. Tindakan anggota Polri terhadap anak-anak itu tidak manusiawi. "Ada prosedur dalam penanganan kasus anak," katanya. (FRN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000