logo Kompas.id
NusantaraSMA Taruna Nusantara Siapkan...
Iklan

SMA Taruna Nusantara Siapkan Bantuan Hukum

Oleh
· 2 menit baca

MAGELANG, KOMPAS — Meski memastikan akan mengeluarkan AMR (16), tersangka pembunuh Kresna Wahyu Nurachmad (14), SMA Taruna Nusantara menawarkan bantuan hukum bagi AMR. SMA Taruna Nusantara juga menawarkan diri sebagai mediator antara keluarga pelaku dan korban."Jika keluarga membutuhkan, kami siap menerjunkan pengacara. Jumlah pengacaranya tergantung permintaan keluarga," kata Kepala Bagian Humas SMA Taruna Nusantara Cecep Iskandar di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (2/4). Bantuan akan diberikan oleh Yayasan Kesejahteraan Perumahan dan Pendidikan yang menaungi Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara dan SMA Taruna Nusantara. Meski demikian, kata Cecep, komunikasi belum dapat dilakukan dengan keluarga pelaku ataupun korban oleh karena dua keluarga ini masih berduka dan mengalami trauma mendalam."Kami juga terkejut karena selama 27 tahun berdiri, kehidupan SMA Taruna Nusantara selalu lekat dengan budaya edukatif dan ilmiah, bukan budaya kekerasan, penganiayaan, apalagi pembunuhan," ujarnya. Penyembuhan trauma Untuk mengurangi keterkejutan dan ketegangan para siswa, mulai minggu ini, SMA Taruna Nusantara mendampingi siswa dengan melibatkan psikolog dan psikiater. "Pendampingan psikologis terutama akan dilakukan secara intensif kepada semua siswa kelas X yang menempati barak G17," ujarnya.Selain itu, pada minggu berikutnya, semua siswa kelas X akan diminta pulang ke rumah masing-masing agar dapat melakukan penyembuhan trauma bersama keluarga.Cecep menambahkan, kejadian itu akan menjadi bahan evaluasi dan pembenahan menyeluruh, termasuk terkait pengawasan terhadap barang-barang bawaan siswa. Meski demikian, ujarnya, keberadaan pisau sebagai alat untuk membunuh bukan semata-mata kelalaian pengawas karena pisau itu baru dibeli AMR pada Kamis (30/3) malam.Pemeriksaan kejiwaan terhadap AMR pun dilakukan sejak Sabtu lalu. Pemeriksaan melibatkan psikolog dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah.Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Padakova mengatakan, pemeriksaan kondisi kejiwaan tersebut mungkin dilakukan lebih dari satu kali.Adapun Kepala Kepolisian Resor Magelang Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan, kepolisian terus memperdalam penyidikan untuk menguak kasus pembunuhan tersebut. Setelah ditahan di Markas Kepolisian Resor Magelang, pada Minggu sore pelaku menurut rencana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang. Di lembaga pemasyarakatan itu, pelaku akan ditempatkan di sel yang terpisah dengan orang dewasa. (EGI)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000