logo Kompas.id
NusantaraWarga Tetap Tolak Tambang
Iklan

Warga Tetap Tolak Tambang

Oleh
· 2 menit baca

BANYUWANGI, KOMPAS — Puluhan warga Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tetap menolak penambangan emas pegunungan Tumpang Pitu. Sikap itu ditunjukkan dengan pemasangan 70 spanduk yang dibentangkan di sepanjang jalan menuju tempat wisata Pantai Pulau Merah. Heri Budiawan, warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Pesanggaran, ketika ditemui di jalan masuk Pantai Pulau Merah, Selasa (4/4), mengatakan, gerakan itu merupakan bentuk penolakan warga yang merasa resah dengan pertambangan emas di Tumpang Pitu. Mereka menolak penambangan karena hal itu dinilai merugikan warga dan merusak lingkungan. "Ini bentuk penolakan warga yang resah dengan keberadaan PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI) yang akan melakukan penambangan emas," ujar Heri.Pemasangan 70 spanduk mulai dari Pertigaan Silir Baru hingga gerbang masuk Pulau Merah agar wisatawan yang menuju ke tempat wisata membaca pesan penolakan itu. "Kami ingin wisatawan mengetahui bahwa warga setempat menolak tambang emas. Sebab, selama ini pemda dan perusahaan mengklaim bahwa warga setempat menerima tambang," ujarnya.Dikatakan, spanduk-spanduk itu akan terus dipasang hingga penambangan di Tumpang Pitu benar-benar berhenti. Warga juga berencana menghadang sejumlah alat berat yang hendak masuk ke lokasi penambangan.Penolakan serupa disampaikan Armiyati. Menurut dia, penambangan tidak membuat masyarakat sejahtera, tetapi justru membuat sengsara.Dalam sejumlah spanduk, warga menuliskan keluhannya terhadap kepemimpinan Bupati Banyuwangi Abdulah Azwar Anas. Salah satu spanduk bahkan menuliskan, "Bupati Anas Mulya, Rakyat Sengsara". Heri mengatakan, isi spanduk itu merupakan bentuk kritik terhadap kebijakan Bupati Banyuwangi. "Pak Anas selalu mengatakan, penambangan akan membuat sejahtera, padahal tidak demikian. Penambangan hanya dinikmati para pejabat, bukan rakyat," ujarnya.Menanggapi hal itu, Azwar Anas mengatakan, izin tambang sudah keluar sejak dirinya belum menjabat sebagai bupati. Ia berharap, perusahaan mematuhi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang telah dibuat sehingga pertambangan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat."Salah satu dampak positif ialah melalui golden share dari pertambangan. Sampai saat ini, golden share belum dicairkan sepeser pun. Bila sudah dicairkan, masyarakat akan mendapatkan keuntungan yang disalurkan melalui APBD dan penggunaannya bisa dikontrol DPRD," ujarnya. Menurut Senior Manager General Affair PT BSI Bambang Wijanarko, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemangku kepentingan. Jika warga keberatan, dipersilakan menyampaikan aspirasinya melalui jalur-jalur sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami berharap warga tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan kepentingan umum. PT BSI bersedia berkomunikasi dengan warga dan pemangku kepentingan kapan saja," ujarnya. (GER)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000