logo Kompas.id
NusantaraBangka Belitung Protes...
Iklan

Bangka Belitung Protes Kemenhub

Oleh
· 2 menit baca

BATAM, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memprotes Kementerian Perhubungan yang mengeluarkan izin kepada PT Karya Benoa Raya untuk mengangkat bangkai kapal di perairan Bangka Barat. Izin itu dikhawatirkan merusak benda cagar budaya di kawasan itu. Gubernur Bangka Belitung (Babel) Rustam Effendi mengatakan, pengangkatan itu bagian dari pembersihan alur pelayaran menuju Pelabuhan Muntok. Masalahnya, di lokasi pengangkatan banyak terdapat benda yang diduga cagar budaya bawah laut. "Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi sudah menyurati kami dan berharap kegiatan itu dihentikan," ujarnya, Rabu (12/4), di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.Aktivitas PT Karya Benoa Raya (KBR) dikhawatirkan merusak benda-benda cagar budaya di perairan Bangka Barat. Apalagi, bangkai kapal yang akan diangkat tenggelam lebih dari 50 tahun. "Kami memohon Kementerian Perhubungan menghentikan kegiatan sampai BPCB Jambi selesai mengkaji lokasi itu. Jika dipastikan tak ada benda cagar budaya bawah laut, silakan melanjutkan kegiatan," kata Rustam. Babel masih termasuk wilayah kerja BPCB Jambi. Babel merupakan salah satu lokasi penting dalam peta arkeologi nasional. Jejak arkeologi Babel terlacak hingga abad ke-3 Masehi di sekitar situs Kota Kapur, Bangka Barat. Selain di darat, peninggalan cagar budaya Babel juga diduga ada di laut. Sebagai pos paling dekat dengan ibu kota Sriwijaya hingga Kesultanan Palembang, perairan Babel dilayari ribuan kapal pengangkut aneka muatan berharga. Selain aneka keramik, kapal-kapal juga mengangkut aneka benda dari emas."Kami khawatir izin pengangkatan bangkai kapal hanya kedok untuk mengambil kekayaan Babel berupa cagar budaya bawah laut. Perairan Babel terkenal sebagai salah satu lokasi tempat banyak kapal kuno karam sejak ribuan tahun lalu," kata anggota DPRD Babel, Deddi Wijaya.Kementerian Perhubungan diminta menimbang ulang izin yang diberikan kepada PT KRB. "Kalau kegiatannya belum dimulai, kami harap izinnya dicabut sekalian. Bila sudah dimulai, tolong dihentikan," ujarnya.Selama ini, belum ada laporan kapal tersangkut bangkai kapal di lokasi pengangkatan. Karena itu, alasan pembersihan alur pelayaran yang menjadi dasar izin itu sulit dimengerti. "Cagar budaya bawah laut adalah salah satu kekayaan Babel," katanya. (RAZ)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000