logo Kompas.id
NusantaraIbu Rumah Tangga Raup Rp 8,3...
Iklan

Ibu Rumah Tangga Raup Rp 8,3 Miliar

Oleh
· 2 menit baca

PEKANBARU, KOMPAS — HN (51) dan Su alias Cici (34) ditangkap jajaran Polres Dumai, Riau, karena diduga terlibat kasus penipuan yang menjanjikan korbannya untuk dapat diterima sebagai pegawai negeri sipil. Para ibu rumah tangga warga Dumai itu meraup Rp 8,3 miliar dari 63 korban."Sampai sekarang kedua ibu rumah tangga itu masih ditahan di Mapolres Dumai. Kami masih mengembangkan penyelidikan karena kemungkinan ada tersangka lain di lokasi yang berbeda," ujar Kepala Polres Dumai Ajun Komisaris Besar Donald Happy Ginting yang dihubungi pada Selasa (18/4).Perkara itu terkuak setelah ada laporan dari salah seorang korban, Indri V Ningrum (34), warga Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan. Pada tahun 2014, Indri meminta bantuan HN yang mengaku mampu mencari jalan pintas terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan.Kepada Indri, HN bahkan menyatakan dapat menembus penempatan kerja di wilayah operasional Syahbandar Dumai. Namun, sebagai pelicin, HN meminta uang senilai Rp 200 juta dari Indri. Setelah terjadi kesepakatan, penyerahan uang dijadwalkan diberikan pada Mei 2014. Pada 2 Mei 2014, Indri mentransfer uang itu ke rekening HN di Bank Mandiri cabang Dumai. Supaya lebih meyakinkan Indri, HN memberikan kuitansi penerimaan uang dan mengirimkan tiga pasang pakaian dinas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan Laut. Masing-masing satu pasang pakaian berwarna abu-abu, hijau, dan biru gelap dilengkapi logo kedinasan.Setelah penyerahan itu, HN mengatakan kepada Indri agar menunggu kabar selanjutnya sampai ada pemanggilan. Ternyata, tidak pernah ada pemanggilan. Beberapa kali Indri menanyakan perkembangan penerimaan PNS itu, tetapi HN selalu mengatakan agar dia bersabar. Sampai tahun 2017, Indri tidak juga dipanggil atau diterima bekerja sebagai PNS. "Karena sudah tidak percaya lagi, pelapor melaporkan HN kepada polisi. Kami pun melakukan penyelidikan kasus dimaksud," kata Donald.Dalam penyelidikan, terungkap HN berkomplot dengan Cici. Penyidik juga menemukan 62 korban lainnya. Total telah diserahkan Rp 8,3 miliar oleh para korban kepada HN dan Cici. "Kami memperkirakan penipuan ini melibatkan beberapa orang lain. Kami masih melengkapi pemeriksaan dengan saksi-saksi lain yang menjadi korban," ujar Donald. (SAH)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000