logo Kompas.id
NusantaraPelaku Sengaja Membakar Rumah
Iklan

Pelaku Sengaja Membakar Rumah

Oleh
· 3 menit baca

MEDAN, KOMPAS — Hasil penyelidikan Kepolisian Resor Kota Besar Medan menyimpulkan, kebakaran yang menewaskan empat orang di Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/4), merupakan hasil dari pembunuhan berencana. Rumah sengaja dibakar karena pelaku dendam akibat sengketa jual-beli rumah.Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel, di Medan, Selasa (18/4), mengatakan, kepolisian telah menangkap lima dari sembilan pelaku pembunuhan, yakni Jaya Mita br Ginting (50), Rudi S Ginting (23), Cari Muli br Ginting (53), Maju Ginting (37, dan Julpan N Purba (18). Empat pelaku lain masih dalam pengejaran. Ternyata, otak pembunuhan, Jaya Mita, juga masih saudara sepupu korban.Rycko mengatakan, para pelaku membakar rumah itu saat keempat korban masih tidur di dalam rumah. Satu keluarga itu pun ditemukan tewas di dapur saat api berhasil dipadamkan. Keempat korban adalah Marita br Sinuhaji (58), dan anaknya Frengki Ginting (31), serta dua anak Frengki, yakni Kristin (8) dan Selvi (5).Polisi mencurigai kebakaran itu karena setidaknya sudah tiga kali ada orang tidak dikenal mencoba membakar rumah korban meski sebelumnya tidak berhasil. Suatu hari, rumah korban juga pernah disiram bensin walau pelaku kepergok sebelum membakar rumah. Pelaku itu pun kemudian melarikan diri.Dengan kecurigaan itu, kata Rycko, polisi melakukan analisis forensik mendalam pada sisa material kebakaran. Jenazah korban pun diotopsi untuk menentukan penyebab kematian dan mencari tahu apakah ada kejanggalan lainnya."Hasil laboratorium forensik pun memperlihatkan bahwa pada sisa puing kebakaran ditemukan zat sisa bensin. Api juga dipastikan dari tiga titik rumah, yakni dari pintu depan rumah korban, pintu belakang, dan pintu belakang tetangga korban," kata Rycko.Selain itu, kaca di bagian depan rumah juga dipastikan dipecahkan dari luar ke arah dalam. Polisi pun menemukan ada bekas aliran bensin yang disiram ke dalam rumah melalui kaca yang dipecahkan itu. "Pelaku juga sengaja menyiram bensin ke sekitar pintu depan dan belakang agar korban tidak bisa menyelamatkan diri," kata Rycko.Rycko mengatakan, hasil otopsi menunjukkan korban meninggal lemas karena menghirup karbon monoksida dari asap. Polisi memastikan korban masih hidup ketika rumah itu dibakar. Petugas juga tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban.Sengketa jual-beli Gandhi Ginting (62), suami Marita yang lolos dari pembunuhan, mengatakan, dirinya membeli rumah itu pada tahun 2013 dari pelaku, Jaya Mita. Ketika itu, ia membayar Rp 136 juta dari total harga Rp 238 juta. Gandhi pun berjanji membayar sisanya tahun 2014 apabila Mita memberikan surat kepemilikan tanah berupa surat keputusan camat. Tahun 2014, Mita menagih sisa pembayaran sebesar Rp 102 juta. "Saya tidak membayar sisanya karena ia tidak bisa memberi surat kepemilikan tanah," kata Gandhi.Sengketa itu berlanjut ke pengadilan. Menurut Gandhi, dirinya dimenangkan di Pengadilan Negeri Medan pada akhir 2016. Mita harus menyerahkan surat kepemilikan tanah agar dapat menagih sisa pembayaran. Namun, Mita justru melakukan pembunuhan berencana. (NSA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000