AMBON, KOMPAS — Anggota intelijen Komando Daerah Militer XVI/Pattimura membongkar praktik pengolahan zat berbahaya, batu sinabar menjadi merkuri, di Kota Ambon, Maluku, dalam operasi yang dilakukan mulai Kamis (20/4) malam hingga Jumat (21/4) dini hari. Sebanyak tiga pelaku ditangkap dan sudah diserahkan kepada polisi untuk diproses secara hukum.
Lokasi pengolahan itu berada di kawasan Ahuru, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Tiga pelaku yang dimaksud adalah Hendriarto Nau (35), Muhamad Ibrahim (28), dan La Anto (30). Mereka kini menjalani pemeriksaan di Markas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Kamis pagi, Kompas didampingi Komandan Pos Aruhu Sersan Satu Nivol Kafi mendatangi lokasi pengolahan tepat di belakang dapur rumah milik Muhamad Zakaria (46). Pengolahan batu sinabar menjadi cairan merkuri dilakukan dengan cara penyulingan.
Batu sinabar dimasukan ke dalam tong, kemudian dipanaskan hingga menjadi cairan merkuri yang dialirkan lewat pipa dari dalam tong. Jumlah tong yang digunakan sebanyak 18. Sebanyak 18 ember kecil dijejer di ujung pipa itu. Pemanasan menggunakan arang.
”Kami tidak tahu bahwa barang ini berbahaya. Mereka menggunakan tempat ini karena kami kenal mereka,” kata Tince Supusepa (45), istri Muhamad Zakaria.
Otak pengolahan, yakni Hendriarto Nau, adalah kenalan Tince dan suaminya. Mereka sehari-hari bekerja sebagai pedagang asongan di Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon. ”Kalau tahu berbahaya, kami tidak izinkan tempat ini,” ujar Tince.
Usaha itu sudah berjalan lebih dari satu minggu. Mereka bekerja pada malam hari. Batu sinabar yang diolah menjadi merkuri itu dibeli Hendriarto dari lokasi tambang di Pulau Seram, tepatnya di Gunung Tembaga, perbatasan antara Desa Iha dan Desa Luhu di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Peredaran merkuri sudah dilarang pemerintah karena mengancam keselamatan manusia. Jika terpapar merkuri, orang akan mengalami kegagalan pada sistem saraf motorik tubuh dan mutasi genetika. Pada 9 Maret lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi ihwal penghentian peredaran merkuri.