logo Kompas.id
NusantaraDua Minggu Buron, Jaffar...
Iklan

Dua Minggu Buron, Jaffar Ditangkap di Jakarta

Oleh
· 2 menit baca

BALIKPAPAN, KOMPAS — Setelah dua minggu buron, Jaffar Abdul Gaffar (JAG), tersangka kasus pungutan liar di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap di Jakarta, Minggu (23/4) malam. Jaffar juga sudah sekitar sebulan tidak aktif sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda dari Partai Golkar.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana membenarkan kabar itu, Senin (24/4). Jaffar ditangkap tim Bareskrim Polri di sebuah hotel di kawasan Cakung, Minggu (23/4), sekitar pukul 20.30 WIB.

Selama jadi buron, Jaffar berpindah-pindah hotel dan pernah juga tinggal di tempat kos. Polisi tengah melakukan pengembangan kasus yang ditangani Bareskrim Polri itu, sedangkan Polda Kaltim hanya membantu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000