logo Kompas.id
NusantaraTagih Utang, Pedagang Bakso...
Iklan

Tagih Utang, Pedagang Bakso Dibunuh

Oleh
· 2 menit baca

PEKANBARU, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Kampar, Riau, berhasil meringkus AD (23), tersangka pembunuh Johanudin (24), di Desa Tremas, Kecamatan Argosari, Pacitan, Jawa Timur, Selasa (25/4) malam. Motif pembunuhan Johanudin, pada 12 April 2017 di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, ternyata sepele. Tersangka kesal karena korban menagih pembayaran utangnya. "Tersangka dan korban sebenarnya berteman. Namun, sebelum kejadian, korban datang ke rumah tersangka untuk berkunjung sekaligus menagih utang. Ternyata, tersangka merasa kesal saat ditagih dan merencanakan pembunuhan. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke Pacitan," kata Kepala Polres Kampar Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi, yang dihubungi dari Pekanbaru, Rabu (26/4). Mayat Johanudin ditemukan pada Rabu (12/4) oleh Aris Chandra, warga yang sedang menjerat burung di semak-semak di tepi perumahan Ginting I, Desa Kubang Jaya. Mayat itu sempat tidak diketahui identitasnya. Setelah berupaya keras, empat hari kemudian polisi mengetahui identitas korban, yakni Johanudin, pedagang bakso di Kecamatan Sungai Pagar yang berjarak sekitar 15 kilometer dari lokasi kejadian. Korban merupakan warga Lampung yang merantau ke Riau. Jenazah Johanudin akhirnya dikebumikan di Pemakaman Umum Palas, Rumbai, Pekanbaru, Minggu (23/4), atas persetujuan keluarganya di Lampung yang diberitahu melalui telepon. Setelah identitas diketahui, polisi bergerak cepat. Sebelum meninggal, Johanudin mengatakan kepada kerabatnya bahwa dia berangkat ke Desa Kubang Jaya untuk menemui AD. Selain sudah lama tidak bertemu, Johanudin juga ingin menagih utang lama AD yang tidak dibayar. "Ada saksi yang melihat AD terakhir kali bersama korban Johanudin. Kami lalu mencari tersangka ke rumah sewanya, ternyata dia sudah tidak ada. Setelah dua minggu, kami menemukan tersangka di Pacitan, Jawa Timur. Dibantu aparat Polres Pacitan, kami berhasil menangkap tersangka pada Selasa malam tanpa perlawanan," kata Edy. Edy menambahkan, setelah membunuh korbannya, AD mengambil telepon genggam Johanudin yang berjenis Android. Ponsel itu sempat digunakan AD sebagai alat komunikasi saat bekerja sebagai operator warung internet Q Net di Kubang Jaya. "Ponsel itu juga menjadi salah satu motif tersangka. Dia baru saja bekerja di Q Net yang mempersyaratkan karyawannya harus memiliki ponsel jenis Android," kata Edy. (SAH)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000