logo Kompas.id
NusantaraPolda Sumsel Luncurkan...
Iklan

Polda Sumsel Luncurkan Aplikasi

Oleh
· 3 menit baca

PALEMBANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan meluncurkan aplikasi berbasis daring bernama "Polisi Wong Kito". Selain memudahkan masyarakat untuk memperoleh akses pelayanan, aplikasi ini juga dapat mengurangi potensi penyimpangan atau korupsi di Polri.Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian saat hadir untuk meluncurkan aplikasi itu di Palembang, Jumat (28/4), mengatakan, aplikasi ini dibangun Polda Sumsel untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Dalam aplikasi tersebut terdapat sembilan fitur yang terdiri dari fitur lalu lintas, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) online, keluhan pelayanan, info SDM, Binmas, berita, tempat penting, pelaporan masyarakat, dan panic button. Aplikasi itu, kata Tito, juga memberikan akses terhadap layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan. Dengan aplikasi itu, masyarakat Sumsel yang ingin mengurus pajak kendaraan, tetapi masih di luar kota dapat langsung membayar tanpa harus ke kantor polisi. Aplikasi lain adalah panic button yang disediakan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kepolisian yang bersifat darurat. Misalnya, jika ada tindakan kejahatan yang dialami seseorang, korban dapat menggunakan aplikasi ini. Kemudian, bila ada anggota kepolisian yang berada dalam radius 100 meter dan akan menerima panggilan tersebut, anggota tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. "Dengan cara ini, kasus kejahatan bisa cepat terungkap," ujar Tito.Kehadiran aplikasi tersebut akan menjadi pembeda dengan layanan polisi pada masa silam. Dulu, masyarakat harus datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejahatan. "Dengan menggunakan kemajuan teknologi informasi, pelayanan kepolisian akan lebih optimal," kata Tito. Menurut Tito, beberapa kepolisian daerah telah menerapkan aplikasi serupa di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. "Namun, aplikasi layanan Polda Sumsel adalah yang terlengkap," ujar Tito.Pertemuan diminimalkanDengan aplikasi ini, Tito menambahkan, pertemuan langsung antara masyarakat dan polisi dapat diminimalisasi sehingga dapat menekan potensi penyimpangan dan korupsi. Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengapresiasi inovasi Polda Sumsel untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Sistem tersebut juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Berdasarkan data Ombudsman 2016, dari total 9.030 laporan masyarakat ke Ombudsman, laporan tentang Polri berada di peringkat nomor dua dengan jumlah laporan mencapai 1.683 laporan. Polri hanya satu tingkat lebih rendah di bawah pemda sebagai institusi terlapor. "Namun, yang terpenting adalah Polri sungguh memberikan respons yang baik terhadap aplikasi ini. Jangan sampai menimbulkan kesan aplikasi ini hanya baik di awal saja," ujar Amzulian. (RAM)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000