logo Kompas.id
NusantaraEvaluasi Kenaikan Tarif
Iklan

Evaluasi Kenaikan Tarif

Oleh
· 2 menit baca

BATAM, KOMPAS — Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, meminta pihak terkait mengevaluasi besaran kenaikan tarif listrik. Sepanjang 2017, kenaikan tarif akan melebihi 50 persen dari tarif tahun sebelumnya.Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad mengatakan, kenaikan tarif listrik di daerahnya belum pernah setinggi tahun ini. Biasanya, kenaikan tidak melebihi 20 persen dari periode sebelumnya. "Tahun ini sudah naik hingga 47 persen dan ada kemungkinan naik lagi," ujarnya, Senin (1/5) di Batam.Pelayanan listrik di Batam berbeda dari daerah lain. Listrik disediakan swasta, sedangkan tarif diatur pemerintah provinsi. Tarif diusulkan operator-operator listrik di Batam. Operator terbesar adalah PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam yang melayani pelanggan industri hingga rumah tangga. Empat operator lain melayani pelanggan dalam kawasan industri terbatas.Pemkot Batam memang tidak punya kewenangan soal tarif listrik Batam. Namun, Pemkot menjadi salah satu pihak yang paling terdampak kenaikan. Protes warga dialamatkan ke Pemkot. "Kami sudah meminta data dari PLN Batam untuk menghitung usulan kenaikan yang wajar. Kami mempertimbangkan kemampuan warga dan penyedia layanan," kata Amsakar. Tarif listrik di Batam baru dinaikkan sejak 1 April 2017. Pada Juni 2017, PLN Batam berencana menaikkan lagi tarif listrik. Kenaikan dinyatakan sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan PLN Batam. Dalam peraturan itu, PLN Batam dapat menaikkan tarif setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi. Nilai tukar dipertimbangkan karena 70 persen belanja bahan bakar dan suku cadang dibayar dengan menggunakan dollar Amerika Serikat.Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Batam Rahmad Riyandi menyatakan, kenaikan dua kali dalam satu semester amat memberatkan. Mulai 1 April 2017, pelanggan listrik kelompok sosial dan rumah tangga baru saja harus membayar kenaikan tarif hingga 47 persen. "Tidak ada sosialisasi kepada pelanggan. Tahu-tahu tagihan melonjak dan baru diumumkan ada kenaikan," ujar Rahmad. (raz)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000