Antrean Sidik Jari di Kantor Imigrasi Surabaya Hindarkan Calo
Oleh
Iqbal Basyari
·2 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS – Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya, Jawa Timur menerapkan pengambilan nomor antrean menggunakan sidik jadi. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya calo dalam pengambilan nomor antrean.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya, Agus Wijaya, usai evaluasi kinerja pelayanan publik oleh Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (3/5/2017) di Sidoarjo, Jatim, mengatakan, sejak 10 April, sistem pengambilan antrean menggunakan sidik jari. Pemohon paspor harus datang sendiri dan memberikan sidik jari untuk mendapatkan nomor antrean.
“Jika sidik jari saat memasukkan data berbeda dengan sidik jari saat pengambilan nomor antrean maka pemohon ditolak dan harus mengulang proses sejak awal tanpa calo,” katanya.
Saat awal sistem ini dijalankan, ada sekitar 15 pemohon yang terungkap menggunakan jasa calo setiap hari. Hal itu diketahui saat petugas imigrasi memasukkan data sidik jari untuk pembuatan paspor yang berbeda dengan sidik jari saat mengambil antrean. System sidik jari ini tidak berlaku bagi pemohon paspor yang berusia di bawah lima tahun. “Antrean sidik jari bisa dilakukan orangtua,” ujar Agus.
Jika sidik jari saat memasukkan data berbeda dengan sidik jari saat pengambilan nomor antrean maka pemohon ditolak dan harus mengulang proses sejak awal tanpa calo
Setiap hari, ada sekitar 400 pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya. Mereka mengambil antrean sebelum pukul 04.00. Padahal, layanan pembuatan paspor baru bisa dilakukan pada pukul 06.30. “Setelah mengambil nomor antrean, pemohon bisa melakukan aktivitas lain sebelum nomor antrean dipanggil,” papar Agus.
Saat menunggu antrean, masyarakat tidak harus berada di ruang tunggu antrean. Mereka bisa berada area lain selama masih di kawasan kantor imigrasi tanpa khawatir tidak mengetahui nomor antrean. Sebab, ada sejumlah layar informasi yang menunjukkan jalannya nomor antrean.
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Heru Tamtomo, mengapresiasi inovasi tersebut. Menurut dia, setiap kantor imigrasi harus berinovasi untuk memberikan layanan publik yang memudahkan masyarakat.