logo Kompas.id
NusantaraJutaan Batang Rokok...
Iklan

Jutaan Batang Rokok Dimusnahkan di Padang

Oleh
Ismail Zakaria
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vCkt8nh29gYzAuyUDGxZv7AXBrY=/1024x683/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2F20170503ZAK1.jpg
Kompas/Ismail Zakaria

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, memusnahkan sekitar 4,1 juta batang rokok serta barang-barang kena cukai lainnya di Padang, Rabu (3/5). Seluruh barang dengan total nilai sekitar Rp 1,1 miliar tersebut merupakan hasil penindakan selama tiga bulan terakhir.

PADANG, KOMPAS — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, memusnahkan jutaan batang rokok ilegal serta berbagai jenis barang terlarang, Rabu (3/5). Barang ilegal dengan total nilai sekitar Rp 1,1 miliar itu merupakan hasil penindakan Bea dan Cukai selama tiga bulan terakhir.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Teluk Bayur Andhi Pramono mengatakan, total rokok yang dimusnahkan sebanyak 4.137.480 batang. Adapun barang dilarang beredar yang turut dimusnahkan adalah 89 unit kosmetik, 19 pak obat-obatan, 36 unit alat bantuk seks (sex toys), dan 90 unit barang berupa makanan yang tak mendapat izin dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000