logo Kompas.id
NusantaraProduksi Turun hingga 40...
Iklan

Produksi Turun hingga 40 Persen

Oleh
· 2 menit baca

TIMIKA, KOMPAS — Aksi mogok sekitar 7.000 pekerja PT Freeport Indonesia di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, menyebabkan penurunan produksi hingga 40 persen. Pada kondisi normal, rata-rata produksi perusahaan pertambangan tembaga dan emas asal Amerika Serikat itu mencapai 160.000 ton ore atau bebatuan yang mengandung dua unsur mineral itu per hari. Demikian dikatakan pengurus advokasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport Indonesia (FI) Tri Puspital di Timika, Selasa (2/5). Berdasarkan data SPSI PT FI, hanya sekitar 5.000 pekerja yang aktif bekerja.Mereka yang tetap bekerja adalah anggota dan non-anggota SPSI. "Tidak mogok adalah hak. Kami tidak akan mengintimidasi mereka," ujarnya.Tri menyatakan, SPSI terus menuntut manajemen menghentikan kebijakan merumahkan pekerja tetap. Saat ini diperkirakan telah mencapai 1.000 orang. Hal itu merupakan korban negosiasi antara Freeport dan Pemerintah Indonesia yang belum jelas hingga kini. "Kami juga minta agar para pekerja yang mogok sejak 12 April tidak diberi sanksi pemutusan hubungan kerja sesuai regulasi Perjanjian Kerja Bersama Tahun 2015. Mereka melakukan hal itu karena resah dengan kebijakan PT FI merumahkan pekerja," kata Tri.Friando Wauran (29), seorang pekerja di bidang pengamanan tambang bawah tanah PT FI, mengaku terlibat dalam aksi mogok kerja sebagai bentuk dukungan bagi para pekerja yang telah dirumahkan sejak Maret lalu."Para pekerja merasa tidak nyaman bekerja di tengah ancaman kebijakan tersebut," kata pria asal Sulawesi Utara ini.Satu sifKepala Kepolisian Sektor Tembagapura Inspektur Satu Hasmulyadi menuturkan, hanya ada satu sif atau giliran kerja di tambang terbuka dan tambang bawah tanah mulai dari pagi sampai sore. Sementara sif malam tidak ada sebagai dampak dari aksi pemogokan tersebut."Kegiatan produksi di Tembagapura berjalan aman. Hanya terjadi kekurangan pekerja sekitar 4.000 orang," katanya.Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang menyatakan, pihaknya telah berupaya selama dua hari untuk memfasilitasi pembicaraan antara SPSI dan PT FI. Namun, katanya, belum ada jalan keluar untuk menyelesaikan masalah itu.Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari PT FI terkait masalah ini. Juru bicara PT FI, Riza Pratama, tidak merespons saat dihubungi Kompas. (FLO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000