Bea dan Cukai Boleh Lumpuhkan Penyelundup di Selat Malaka
Oleh
KRIS R MADA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerjunkan 250 petugas untuk berpatroli di Selat Malaka. Para petugas itu diizinkan melumpuhkan penyelundup di laut,
Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Harry Mulya menuturkan, para petugas itu akan menggunakan 17 kapal patroli aneka ukuran. ”Jika dalam proses penindakan ada yang membahayakan petugas, boleh dilumpuhkan di tempat,” kata Harry Mulya di sela pembukaan Operasi Jaring Sriwijaya 2017, Kamis (4/5/2017), di Batam, Kepulauan Riau.
Operasi Jaring Sriwijaya merupakan patroli bersama sejumlah kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Sumatera. Kapal-kapal patroli akan bergerak dari perairan Sumatera Selatan sampai ke utara Aceh dan Laut Natuna.
Target operasi itu adalah penyelundup di Selat Malaka dan Laut Natuna. Perairan perbatasan itu memang menjadi salah satu pintu penyelundupan aneka jenis komoditas.
Sebagian penyelundup di perairan itu kerap melawan petugas. Berkali-kali petugas dari beberapa instansi diserang kawanan penyelundup dengan petasan, senapan rakitan, parang, dan pentungan.
Operasi Jaring merupakan pengganti Operasi Gerhana yang digelar tahun lalu. Pada 2016, dikerahkan 77 kapal dalam operasi Gerhana. Tahun ini, pengerahan dilakukan secara bertahap dan beberapa wilayah. ”Selain Sumatera, ada operasi di beberapa perairan lain. Operasi laut oleh DJBC ada beberapa, di domestik dan luar negeri, ” kata Harry.
Wilayah Operasi Jaring Sriwijaya dibagi menjadi lima, antara lain Aceh, Belawan, Natuna Dumai-Batam, dan Tanjung Pinang-Sumatera Selatan.